BENTUK DAN PERBANDINGAN SISTEM EKONOMI (KAPITALIS/LIBERAL)



BENTUK DAN PERBANDINGAN SISTEM EKONOMI
(KAPITALIS/LIBERAL)

Oleh:
Welasi Agustina ( 1221040032)

Ekonomi Syariah - Fakultas Syariah
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung


Abstrak : Tulisan ini ditunjukan untuk melihat seperti apa system ekonomi kapitalis/liberal. Sistem ekonomi kapitalis merupakan sebuah system organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat atas alat-alat produksi dan distribusi dimana pemamfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat komfetitif. Kapitalisme merupakan hasil dari pemikiran Adam Smith, ia adalah tokoh mazhab klasik di mana para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mazhab klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Doktrin yang diajarkan melalui bukunya  Welth of Nation” menerangkan pilar-pilar kapitalis dengan konsep “laissez  faire”  , dan prinsip “the Invisible Hand” inilah yang menjadi pijakan dalam kerangka dasar  teori system ekonomi kapitalis, yaitu tentang nilai barang dan jasa, struktur harga, yakni harga dalam area produksi, harga dalam menentukan komsumsi dan harga dalam metode menentukan produksi. Bagi kelompok kapitalis/liberalis, adalah hal yang lumrah jika tiap orang memperoleh bagian yang berbeda-beda, dan justru perbedaan inilah yang menjadi pemicu bagi setiap orang untuk maju. Menurut pandangan sistem ekonomi ini, jika setiap orang mampu mengejar kepentingan masing-masing maka masyarakat secara keseluruhan akan menjadi lebih sejahtera.
Kata kunci: Sistem Ekonomi Kapitalisme

Pendahuluan
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran ahli-ahli ekonomi klasik yang dimotori oleh Adam Smith merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Tokoh-tokoh mazhab klasik mengemukakan bahwa segala kegiatan ekonomi yang dilaksanakan secara bebas dinilai akan lebih banyak mamfaatnya bagi kalangan masyarakat sebagai keseluruhan dari pada kalau segalanya diatur pemerintah.
 Pandangan tersebut didasarkan dari berbagai saran atau pendapat yang menyatakan bahwa produksi dan komsumsi serta pembagian kekayaan pada asasnya sudah ditentukan menurut hukum-hukum ekonomi yang berlangsung didalam kehidupan masyarakat. Dan dalam upaya tiap orang untuk mencari yang terbaik bagi dirinya masing-masing, pemerintah tidak boleh menekan atau menghalangi aktivitas tiap pelaku ekonomi. Sehubungan dengan hal ini Smith memperingatkan bahwa orang akan menjadi bodoh dan negara akan menjadi miskin terbelakang jika tiap orang hanya menggantungkan hidup pada pemberian dan kebaikan hati orang.[1] Untuk itu peran pemerintah harus dibatasi hanya pada prasarana pekerjaan umum serta jasa-jasa publik lainnya.
Adapun titik tolak teori yang diberikan oleh ahli-ahli system ekonomi kapitalis adalah  bahwa tiap pelaku ekonomi (baik konsumen maupun produsen) haruslah diberi kebebasan untuk mengejar kepentingan pribadinya masing-masing. Walaupun perekonomian dibiarkan bebas sesuai kekuatan mekanisme pasar tanpa campur tangan dari pemerintah maka akan tercipta suatu keseimbangan. Dalam model pasar persainngan sempurna, pasar bersifat self regulating  dan self correcting karena ada tangan tak kentara yang selalu dapat mengarahkan perekonomian pada keseimbangan pemanfaatan sumber daya penuh yang menguntungkan semua pihak dalam masyarakat.[2]



Landasan (Nilai dan Prinsip)
Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat atas alat-alat produksi dan distribusi yang pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi yang sangat kompetitif (Milton H. Spencer; 1990). Selajutnya pengertian sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumberdaya-sumberdaya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Pada sistem ekonomi ini terdapat keleluasaan bagi perorangan untuk memiliki sumberdaya, seperti kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antar badan usaha dalam mencari keuntungan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh system  ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian  (Subandi;2005)
Dumairy (1996) mendefinisikan sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas), meyakini kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi (apa yang harus diproduksi, bagaimana memproduksinya dan untuk siapa diproduksi).[3]
            Kapitalisme dapat dikatakan memiliki kelima ciri berikut: (a) ia menganggap ekspansi kekayaan yang dipercepat, produksi maksimum dan pemuasaan “keinginan” sesuai dengan preferensi individu sebagai sesuatu yang sangat penting untuk kesejahteraan manusia; (b) ia menganggap kebebasan individu tanpa batas untuk mencari kekayaan pribadi dan untuk memiliki dan mengatur kepemilikan pribadi (private property) sebagai sebuah keharusan bagi inisiatif individu; (c) ia mengasumsikan inisiatif individu bersama dengan pengambilan keputusan yang terdesentralisasi dalam operasi pasar bebas sebagai syarat yang mencukupi untuk mewujudkan efisiensi optimum pengalokasian sumberdaya; (d) ia tidak mengakui perlunya peranan penting pemerintah atau pertimbangan-pertimbangan nilai kolektif baik dalam efisiensi alokasi maupun keadilan distribusi; dan (e) ia mengklaim bahwa pemenuhan kepentingan pribadi oleh semua individu juga akan secara otomatis memenuhi kepentingan social bersama.[4]
            Nilai-nilai yang paling dominan dalam kapitalisme adalah individualisme (individualism), kemajuan materiel (material progress) dan rasionalitas (rationality). Nilai-nilai ini amat terlihat dalam ajaran Adam Smith tentang mekanisme pasar. Menurut Smith tersedianya apa yang kita butuhkan bukanlah karena kebaikan orang lain yang memperhatikan nasib sesamanya, tetapi justru karena ambisi dan keserakahan pribadi. Orang memproduksi baju bukan karena kasihan pada orang lain yang kedinginan, tetapi karena dengan menjual bajulah mereka mendapat keuntungan.[5]
Sedangkan prinsip dasar dari system ekonomi kapitalis adalah (i) Kebebasan memiliki harta secara perseorangan dimana setiap negara mengetahui hak kebebasan individu untuk memiliki harta perseorangan. Setiap individu dapat memiliki, membeli dan menjual hartanya menurut yang dikehendaki tanpa hambatan. Individu mempunyai kuasa penuh terhadap hartanya dan bebas menggunakan sumber-sumber ekonomi menurut cara yang dikehendaki. Setiap individu berhak menikmati manfaat yang diperoleh dari produksi dan distribusi serta bebas untuk melakukan. (ii) Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas,yaitu setiap individu berhak untuk mendirikan, mengorganisasi dan mengelola perusahaan yang diinginkan. Individu juga berhak terjun dalam semua bidang perniagaan dan memperoleh sebanyak-banyaknya keuntungan. Negara tidak boleh campur tangan dalam semua kegiatan ekonomi yang bertujuan untuk mencari keuntungan, selagi aktivitas yang dilakukan itu sah dan menurut peraturan negara tersebut, dan  (iii) Ketimpangan ekonomi, Dalam sistem ekonomi kapitalis, modal merupakan sumber produksi dan sumber kebebasan. Individu-individu yang memiliki modal lebih besar akan menikmati hak kebebasan yang lebih baik untuk mendapatkan hasil yang sempurna. Ketiaksamaan kesempatan mewujudkan jurang perbedaan diantara golongan kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin[6]

Tujuan dan Kebijakan
Kegiatan ekonomi kapitalisme bertujuan mencari keuntungan dengan berasas pada biaya produksi yang murah dan keuntungan yang tinggi. Pola pikir masyarakat kapitalis adalah perhitungan untung rugi (benefit cost ratio). Semua miliknya termasuk dirinya diusahan menjadi kapital dan barang dagangan untuk mencari keuntungan. Manusia sebagai subyek sekaligus sebagai obyek, manusia saling memberdayakan satu dengan yang lainnya untuk mencari keuntungan. Manusia sebagai obyek manakala ia diberdayakan oleh manusia lain, dan manusia sebagai subyek manakala ia memberdayakan manusia lain.[7]
Setiap individu dalam sebuah masyarakat kapitalistik dimotivasi oleh kekuatan-kekuatan ekonomi sehingga ia akan bertindak sedemikian rupa untuk mencapai kepuasan terbesar dengan pengorbanan atau biaya yang sekecil-kecilnya. Keputusan-keputusan untuk memaksimumkan laba, yang dilakukan secara terdesentralisasi, dapat mencapai hasil yang efisien tanpa perlu pengarahan dari pemerintah. Harga dalam pasar persaingan sempurnalah yang akan bertindak sebagai sinyal untuk mengintegrasikan keputusan para pelaku ekonomi.[8] Dilihat dari sisi historis harus diakui, mekanisme pasar yang sangat mengandalkan kebebasan individu, rasionalitas, dan semangat mencari keuntungan telah berhasil meningkatkan motivasi kerja,inovasi dan produktivitas. Tetapi karena pasar dalam dunia nyata tidak sama seperti pasar yang digambarkan kaum kapitalis, maka tujuan dari pasar ini tidak sepenuhnya memenuhi harapan mereka.[9]
Kebijakan ekonomi kapitalis antara lain:[10]
1.    Kepemilikan individu (private ownership of the means of production)
2.    Didasarkan motif pencarian keuntungan sebesar-besarnya (profit motive)
3.    Keputusan berdasar pada mekanisme pasar (decision are taken in the market place)
4.    Minimnya campur tangan pemerintah (a minimal role for the government)

Perkembangannya
Kapitalisme berkembang dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Perkembangan kapitalisme berlangsung sesusai dengan sifat dan watak kapitalnya, yaitu menghisap hasil kerja kaum buruh, mengembangkan diri, bersaing dan menghancurkan lawannya.[11]
Doktrin utama dari sistem ekonomi kapitalis “Laissez Faire”dan pasar  bebas yang merujuk kepada pemikiran ahli ekonomi klasik dimana digambarkan bahwa perekonomian akan berjalan tampa campur tangan pemerintah, model pemikiran ini bertahan cukup lama dari kwartal terakhir abad ke-18 dan pertengahan pertama abad ke-19, pandangan dan pemikiran para tokoh ekonomi pada zaman ini sangat berpengaruh di Eropa dan Amerika serikat hampir satu abad lamanya (Bachrawi Sanusi :2004).
Akan tetapi dengan terjadinya depressi dunia pada tahun 1930-an akan memaksa banyak orang untuk menyadari bahwa telah terjadi perubahan-perubahan dan mengakui bahwa pemikiran-pemikiran lama ternyata sudah tidak sesuai lagi dengan perekonomian pada zaman itu, oleh karena depressi mengakibatkan beberapa Negara industri yang maju, menciptakan banyak pengganguran basar-besaran, berbagai perbankan dan perusahaan menjadi bangkrut, para petani banyak yang kehilangan tanah, penghasilan dan pengeluaran merosot. Akibat tersebut muncul pendapat kebanyakan orang utamanya ahli-ahli ekonomi pada zaman itu, mereka berpendapat bahwa satu-satunya obat yang paling mujarab adalah perlunya kebijaksanaan pemerintah dalam pembelanjaan besar-besaran, pendapat kebanyakan orang soal depressi dan obat mujarabnya benar. Karena terbukti dari cacatan sejarah bahwa kebanyakan Negara-negara industri termasuk Amerika Serikat kesulitan akibat depressi dan pengangguran dapat di atasi dengan kebijaksanaan pembelanjaan pemerintah yang cukup besar untuk membangun proyek prasarana. Ahli-ahli ekonomi klasik yang merupakan penganjur dari sistem ekonomi kapitalis tidak mampu menemukan solusinya pada waktu itu.
Pada saat yang bersamaan lahirlah buku “General Theory of Emfloyment, Intrrest and Money” karya Yonh Mayrnard Keynes yang mengungkapkan konsep Negara kesejahteraan. Dalam konsep ini sektor swasta dipersilahkan berkembang namun intervensi pemerintah tetap diperlukan untuk menstabilkan perekonomian suatu Negara, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja, Keynes yakin bahwa depressi yang terjadi sangat membutuhkan progam besar untuk membiayai prasarana melalui pinjaman modal. Akibat ganda dari pengeluaran pemerintah akan berakibat pada penghasilan masyarakat, pembelanjaannya dan lowongan kerja yang meningkat. Keynes menyarankan juga perlunya distribusi penghasilan/pendapatan yang lebih merata serta perlu adanya kebijaksanaan pembatasan penghasilan sebagai suatu cara untuk menyehatkan perekonomian.
Dengan lahirnya the General Theori dari Keynes banyak ahli-ahli ekonomi dunia yang menyokong teori ini dan dinilai oleh ahli ahli ekonomi dunia sebagai suatu revolusi dalam pemikiran ekonomi. Pada saat itulah awal dari runtuhnya sistem ekonomi kapitalis. Pemikiran ekonomi Keynesian yang mendominasi Negara-negara industri selama tiga puluh tahun sempat menjadi panutan oleh kebanyakan anggota PBB. Namun dengan terjadinya krisis minyak bumi yang dimulai pada akhir tahun 1973 mengakibatkan resesi ekonomi dunia, pengangguran dan inflasi di atas 20 persen di sejumlah Negara dan menyeret Negara-negara dunia ketiga tidak mampu membayar utangnya. Sejak saat itu Negara-negara kapitalis memandang doktrin Keynesian tidak mampu memberikan solusi bahkan dianggap sebagai penyebab krisis.
Krisis minyak bumi mendorong Negara-negara kapitalis menempuh cara baru di dalam mengelola perekonomiannya. Pembatasan fiscal dan control atas money supply menjadi tren baru di Negara-negara industry maju, inilah yang mengilhami munculnya kembali paham system ekonomi kapitalis dengan nama baru “Neoliberalisme” doktrin ekonomi neoliberalisme dikembangkan ke dalam kerangka liberalisme yang lebih sistimatis. Elizabeth Martinez and Arnoldo Garcia menjelaskan lima kerangka utama neoliberalisme yaitu: free market, pembatasan anggaran belanja publik, deregulasi, privatisasi, menghilangkan konsep barang publik.
Kelahiran neoliberalisme memang tidak dapat dipisahkan dengan dari keberadaan ideologi kapitalisme. Karakter liberal yang bertumpu pada kebebasan dan menonjolkan kepentingan individu senantiasa menjadikan kegiatan ekonomi berjalan seperti hukum rimba. Philosuf Inggris Herber Spencer memandang seleksi alam (survival of fittest) sebagai prinsip wajib kegiatan ekonomi dalam system kapitalisme. Konsekwensinya, perekonomian berjalan dengan cara menindas yang lemah dan memfasilitasi yang kuat (pemilik modal) agar alokasi sumber daya (resources) dan penguasaan pasar berada di tangan pemilik modal
Adapun perubahan pemikiran ekonomi dari ekonomi pasar yang liberal ke Keynesian yang sarat intervensi pemerintah, pasca depressi besar 1929, dan kembali liberal pasca krisis minyak dunia 1973 dengan mainstream neoliberal merupakan dinamika pemikiran ekonomi yang berkembang dalam system kapitalisme, dinamika pemikiran ini tidak mengubah ideologi kapitalisme itu sendiri walaupun didalamnya terdapat aliran-aliran pemikiran yang saling bertolak belakang dan kebijakan yang saling kontradiktif. Sebab hakekatnya tidak ada perubahan pada asas sekularisme yang menjadi pokok pikiran dan standar nilai kapitalisme. Perubahan hanya terjadi pada pemikiran cabang ideologi ini, yakni pemikiran ekonomi.




Analisis
Sebagaiman dijelaskan diatas bahwa ekonomi kapitalis adalah sistem ekonomi bebas, dimana setiap orang dibebaskan melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing (individual freedom of action), dan kepercayaan bahwa campur tangan pemerintah yang terlalu banyak justru bisa menyebabkan perekonomian mengalami distorsi yang ujung-ujungnya akan menimbulkan terjadinya inefisiensi.  Sistem kapitalis lebih menyerahkan sepenuhnya proses distribusi pada bekerjanya mekanisme pasar yang diyakini dapat menjamin kesejahteraan umum dan efisiensi maksimum system.
Sayangnya pendapat-pendapat diatas tidak berhasil menghapuskan kemiskinan atau pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan justru meningkat. Disamping itu tingkat ketidakstabilan ekonomi dan pengangguran yang tinggi telah menambah kesulitan lebih lanjut bagi si miskin. Hal ini menunjukan bahwa efisiensi dan pemerataan masih tetap samar, meskipun telah terjadi pembangunan yang cepat dan pertumbuhan luar biasa dalam kekayaan.
Alasan utama mengapa kapitalisme gagal dalam mengimplementasikan tujuan-tujun yang secara social diinginkan, ialah karena adanya konflik antara tujuan-tujuan masyarakat dan pandangan dunia dengan strategi kapitalisme. Tujuan-tujuannya memang humanitarian, didasarkan pada pondasi-pondasi moral, tetapi pandangan dunia dan strateginya adalah darwinisme social. Klaim bahwa adanya keharmonisan antara kepentingan individu dan umum pada hakikatnya didasarkan pada asumsi-asumsi tertentu mengenai kondisi-kondisi latar belakang yang salah dan tidak realistis, sehingga tidak pernah terbukti.
Karena tidak adanya restrukturisasi sosioekonomi, maka Negara-negara kapitalis yang maju sekalipun gagal meminimalkan kemiskinan dan pengangguran, memenuhi kebutuhan pokok sebagian besar penduduknya, dan mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan, meskipun mereka mengalami pertumbuhan yang cepat dan sumber-sumber daya yang melimpah.
Jika sistem tersebut dipertahankan terus, ketimpangan tetap akan terjadi, bahkan bisa lebih tajam lagi. Untuk itulah perlu ditegaskan bahwa untuk memperbaiki keadaan ini, tidak ada jalan lain kecuali mengubah paradigma dan visi, yaitu melakukan satu titik balik peradaban. Titik balik perdaban meniscayakan dilakukannya  pembangunan dan pengembangan sistem ekonomi yang memiliki nilai dan norma yang bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, diperlukan hadirnya sebuah system ekonomi yang lebih sesuai, sebuah system yang terlahir dari sebuah system social masyarakat  baik ideology, agama, filsafat dan hukum yang diharapkan dapat memberikan penyelesaian terhadap permasalahan yang ada dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulan
Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atas sumberdaya-sumberdaya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh system  ekonomi kapitalis adalah setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya. Dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat minim, sebab pemerintah berkedudukan sebagai “Pengamat” dan “Pelindung” dalam perekonomian. Kegiatan ekonomi kapitalisme bertujuan mencari keuntungan. Pola pikir masyarakat kapitalis adalah perhitungan untung rugi (benefit cost ratio).
Kapitalisme berkembang dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Perkembangan kapitalisme berlangsung sesusai dengan sifat dan watak kapitalnya, yaitu menghisap hasil kerja kaum buruh, mengembangkan diri, bersaing dan menghancurkan lawannya.
Sayangnya system ekonomi kapitalisme ini tidak mampu memberikan kesejahteraan secara umum bagi masyarakatnya. Ketimpangan pendapatan dan kekayaan menyebabkan jurang pemisah yang cukup dalam antara si miskin dan si kaya (pemilik modal). Sehingga tercipta kesenjangan ekonomi serta menimbulkan banyak persoalan-persoalan ekonomi lainnya.
Oleh karena itu, diperlukan hadirnya sebuah system ekonomi yang lebih sesuai, sebuah system yang terlahir dari sebuah system social masyarakat  baik ideology, agama, filsafat dan hukum yang diharapkan dapat memberikan penyelesaian terhadap permasalahan yang ada dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.

Daftar Rujukan
Chapra, Umer, Islam dan Tantangan Ekonomi; Islamisasi Ekonomi Kontemporer, Surabaya:Risalah Gusti,1999.
                            , Islam dan Tantangan Ekonomi, Jakarta: Gema Insani,2000.
Darsono, Karl Marx Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi,  Jakarta:Diadit Media, 2007.
Deliarnov, Ekonomi Politik, Jakarta: Erlangga, 2006
Noor, Ruslan Abdul Ghofur. Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia. Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2013.
Raharja, Prathama dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga, Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008.
Rahman, Afzalur, Doktrin Ekkonomi Islam Jillid 1,Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf
Tambunan, Tulus T.H. Perekonomian Indonesia, Bogor:Ghalia Indonesia, 2009,




[1] Deliarnov, Ekonomi Politik, Jakarta: Erlangga, 2006, hal:30
[2] Ibid
[3] Tulus T.H. Tambunan, Perekonomian Indonesia, Bogor:Ghalia Indonesia, 2009, hal:5
[4] M. Umer Chapra, Islam dan Tantangan Ekonomi; Islamisasi Ekonomi Kontemporer, Surabaya:Risalah Gusti,1999, hal:18
[5] Prathama Raharja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga, Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 2008, hal:470
[6] Afzalur Rahman, Doktrin Ekkonomi Islam Jillid 1, Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Wakaf, hal:2-5
[7] Darsono, Karl Marx Ekonomi Politik dan Aksi-Revolusi,  Jakarta:Diadit Media, 2007,  Hal. 125-128.
[8] Deliarnov, Ekonomi Politik…Op.,Cit., hal: 31
[9] Prathama Raharja dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi…Po.,Cit., hal: 472
[10] Ruslan Abdul Ghofur Noor, Konsep Distribusi dalam Ekonomi Islam dan Format Keadilan Ekonomi di Indonesia, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2013, hal:73
[11] Darsono, Karl Marx Ekonomi PolitikOp.,Cit., Hal. 152.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVALUASI dan PENGENDALIAN STRATEGI

INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN WARAN)

Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan