INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN WARAN)




INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN WARAN)
Makalah ini diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan

Dosen Pengampu:  
Ibu Gustika Nurmalia


Disusun Oleh:
Welasi Agustina 1221040032

LOGO IAIN LAMPUNNG WARNA BARU.jpg










EKONOMI ISLAM / A / SEMESTER V
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN INTAN LAMPUNG
2014 M / 1435
 



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pasar modal memiliki peranan yang penting di sektor keuangan negera bahkan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menempatkannya di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan. Dalam pembangunan ekonomi di era globalisasi adalah maju pesatnya pasar modal di suatu negara. Pasar Modal sebagai alternatif pendanaan bagi pengembangan dunia usaha mempunyai peranan strategis dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional, juga berfungsi sebagai salah satu sarana investasi bagi pemodal yang mempunyai kelebihan dana. Perkembangan pasar modal di Indonesia saat ini berjalan amat pesat, sehingga diharapkan dapat bersaing secara sehat dan menyeimbangkan dengan pasar modal negara lain di dunia.
            Banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal untuk memenuhi kebutuhan akan dananya. Keadaan ini memberi kesempatan kepada para pihak investor untuk dapat melakukan portofolio investasi modalnya dengan tingkat keuntungan yang bervariasi sesuai dengan pilihan investasi yang diminatinya. Beberapa pilihan investasi yang ditawarkan saat ini, yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal, misalnya: saham, saham prefern, obligasi, warrant, reksadana, kontrak berjangka indeks saham, surat utang negara, instrument syariah (obligasi dan reksadana syariah). Pada pembahasan makalah ini saya akan membahas secara singkat tentang Saham,obligasi dan warrant.
Pasar Modal sebagai suatu kegiatan dalam penawaran umum dan perdagangan efek modal dari perusahaan publik adalah salah satu lembaga pembiayaan atau wadah untuk mencari dana bagi perusahaan dan alternatif sarana investasi bagi masyarakat (investor).
Peranan pasar modal ini pada suatu negara dapat dilihat dari lima aspek, yaitu :
1. Sebagai fasilitas untuk melakukan investasi antara pembeli dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang diperjualbelikan.
2. Pasar Modal memberikan kesempatan kepada investor untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
3. Pasar Modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
4. Pasar Modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
5. Pasar Modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat berharga.
Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.

B.     Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dibahas dalam makalah instrument pasar modal berikut ini adalah :
1.      Apakah pengertian dan jenis-jenis saham?
2.      Apahkah pengertian obligasi dan macam-macamnya?
3.      Apakah pengertian dari waran?

C.    Tujuan
Adapun dalam makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keuangan dan agar mengetahui lebih luas tentang pasar modal berupa Saham,Obligasi,Warrant .






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Instrument Pasar Modal
Yang dimaksud dengan instrument pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangakan di bursa. Instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang.
Dewasa ini instrument yang ada pada pasar modal terdiri oleh saham , obligasi dan sertifikat lainnya. Sekuritas yang diperdagangka pada bursa efek adalah saham, obligasi sedangkan sertifikat diperdagangkan diluar bursa melalui bank pemerintah.[1]

B.     Pengertian Saham
Saham  adalah surat berharga yang menunjukan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham juga merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas. Dengan memiliki saham suatu perusahaan maka memiliki manfaat yang akan diperoleh diantaranya sebagai berikut :
1)      Deviden yaitu bagian dari keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
2)      Capital again adalah keuntungan yang diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
3)      Manfaat non financial yaitu timbulnya kebanggaan dan kekuasaan memperolah hak suara dalam menentukan jalannya suatu perusahaan.

a.      Jenis-Jenis Transaksi Bursa Saham
1)      Perdagangan saham yang beredar oleh perusahaan terbuka yang telah ditetapkan: pasar sekunder. Pasar sekunder merupakan pasar yang “digunakan” saham-saham yang diperdagangkan setelah mereka diterbitkan oleh korporasi
2)      Tambahan saham yang dijual oleh perusahaan terbuka yang telah ditetapkan: pasar primer. Pasar primer merupakan pasar dimana perusahaan menerbitkan sekuritas baru untuk menaikkan modal korporasi.
3)      Penawaran perdana kepada publik oleh perusahaan terbuka: pasar IPO. Jenis transaksi ini juga disebut go public yaitu tindakan menjual saham kepada publik dalam jumlah besar oleh korporasi tertutup atau oleh pemegang saham utamanya.[2]
Dari berbagi jenis saham yang dikenal dibursa, yang diperdangankan diantaranya saham biasa (common stock) dan saham preferent (preferent stock).

b.      Saham Biasa (Common Stock)
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita perusahaan. Saham biasa Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva yang dimiliki perusahaan.
Individu dan perusahaan membeli saham biasa dari suatu perusahaan dengan harapan akan adanya kenaikan dalam nilainya, adanya pemasukan dividen, atau keduanya. Tetapi bagaimanakah nilai suatu saham bisa ditetapkan? Nilai saham dinyatakan dalam tiga bentuk yang berbeda : sebagai nilai pokok,nilai pasar dan nilai buku.
·         Nilai nominal dari selembar saham pada saat pertama kali diterbitkan merupakan nnilai pokok (per value). Agar mendapatkan anggaran dasar korporasi mereka ,semua perusahaan harus melaporkan nilai pokok saham mereka. Setiap perusahaan harus mempertahankan nilai pokok saham tersebut dalam laba ditahan dan hal tersebut tidak dapat dibagikan sebagai dividen.
·         Nilai suatu saham yang sebenarnya adalah nilai pasar (market value) harga selembar saham di bursa efek pada waktu tertentu. Nilai pasar mencerminkan kesediaan pembeli untuk melakukan investasi dalam suatu perusahaan.
·         Nilai buku (book value) dari saham biasa mewakili ekuitas pemilik dibagi dengan jumlah lembar lembar saham. Nilai buku digunakan sebagai indicator pembanding karena untuk perusahaan yang sukses nnilai pasarnya biasanya lebih besar dari pada nilai bukunya. Jadi , ketika harga pasar jatuh mendekati nilai buku, beberapa investor membeli saham dengan prinsio bahwa harga sahamnya berada di abwah harga seharusnya dan akan meningkat di masa yang akan datang.

Ø Sifat Investasi Saham Biasa
Saham bisa tergolong saham yang beresiko dari semua sekuritas. Ketidakpastian tentang pasar saham sendiri,misalnya dapat segera mengubah nilai saham itu setiap saat . Selain itu ,ketika perusahaan mengalami tahun-tahun yang tidak menguntungkan, mereka terkadang tidak dapat membayar deviden. Karenanya ,pendapatan pemegang saham dan mungkin juga harga saham berkurang. Akan tetapi ,pada saat yang bersamaan ,saham biasa menawarkan potensi pertumbuhan yang tinggi. Prospek pertumbuhan dalam berbagai industri berubah dari waktu ke waktu, tetapi saham unggulan[3] (blue-chip stock) dari perusahaan-perusahaan yang sudah mapan seperti Coca-Cola Company www.coca-cola.com dan Exxon mobil www.exxon.mobil.com selalu memberikan pendapatan yang stabil kepada investor dari pola pembayaran dividen mereka yang konsisten.[4]
c.       Saham Preferent (Preferent Stock)
Saham preferent merupakan jenis sekuritas campuran (hybrid) saham ini mirip dengan obligasi dalam hal-hal tertentu dan mirip dengan saham biasa dalam hal-hal lainnya. Para akuntan mengklasifikasi saham preferent sebagai ekuitas,sehingga menyajikannya di neraca sebagai akun ekuitas. Akan tetapi ,seseorang dapat memandang saham preferent sebagai hal yang berada di antara utang dan ekuitas saham biasa, saham itu mengenakan beban tetap sehingga meningkatkan leverage keuangan perusahaan , tetapi mengabaikan dividen saham preferen tidak membuat perusahaan menjadi bangkrut.[5]
Saham preferen biasanya juga diterbitkan dengan nilai pokok yang telah ditentukan sebelumnya, dan dividen biasanya dinyatakan sebagai persentase nilai pokok. Sebagai contoh , jika sebuah saham preferen dengan nilai pokok $100 membayar dividen senilai 6 persen, para pemegang akan menerima dividen tahunan senilai $6 per lembar saham. Saham preferen memiliki preferensi atau perioritas di atas pemegang saham biasa, ketika dividen dibagikan. Karena pemegang saham preferen memiliki hak pertama atas deviden, pendapatan dari saham preferen lebih kecil risikonya disbanding pendapatan dari saham biasa pada perusahaan yang sama.[6]
a.       Keunggulan dan Kelemahan Saham Preferen
Ada keunggulan dan kelemahan membiayai dengan saham preferen. Berikut adalah keunggulan utama dari sudut pandang penerbit :
1)      Berbeda dengan obligasi , kewajiban untuk membayar dividen saham preferen tidak bersifat kontraktual, dan melewatkan dividen saham preferen tidak membuat perusahaan menjadi bangkrut.
2)      Dengan menerbitkan saham preferen , perusahaan menghindari dilusi ekuitas saham biasa yang terjadi ketika saham biasa dijual.
3)      Karena saham preferen terkadang tidak mempunyai jatuh tempo,dan karena pembayaran dana pelunasan dari saham preferen, jika ada biasanya disebar ke periode yang lama, maka penerbitan saham preferen dapat menghindari kekurangan arus kas akibat pembayaran pokok yang menjadi sifat dasar dari terbitan uang.

b.      Kelemahan utama pada saham preferent adalah :
1)      Dividen saham preferen tidak dapat dikungkan sebagai beban bagi si penerbit, sehingga biaya sesudah pajak dari saham preferen biasanya lebih tinggi daripada biaya utang sesudah pajak. Namun ,manfaat pajak dari saham preferen bagi pembeli perseroan menurunkan biaya efektifnya.
2)      Meskipun dividen saham preferen dapat dilewatkan ,namun investor berharap agar mereka dibayar, dan perusahaan berniat membayar dividen itu jika kondisinya memungkinkan. Jadi dividen saham preferen dipandang sebagai baiaya tetap ,sehingga penggunaanya seperti utang meningkatkan risiko keuangan perusahaan dan dengan demikian biaya ekuitas saham biasanya.

c.       Saham Bonus
Apabila harga saham dipasar dianggap terlalu tinggi dan perusahaan masih memilki cukup agio saham, maka perusahaan dapat mengambil kebijakan menurunkan harga pasar dnegan cara memperbanyak jumlah saham disetor melalui kapitalisme agio saham, pemegang saham lama akan diberi secara gratis sejumlah saham yang sebanding dengan kepemilikanya,
Jika dikatakan saham bonus 1:2 berarti setiap 1 unit saham lama mendapatkan 2 saham baru secara gratis. Pembagian saham bonus ini tidak akan mengubah jumlah saham total ekuitas, tetapi mengubah jumlah saham disetor sehingga nilai buku persaham menjadi lebih kecil. Demikian pula, laba per saham akan menjadi lebih kecil karena pembagian saham bonus tidak memperkuat kondisi keuangan perusahaan, kecuali menambah jumlah saham atau disetor saja. Motivasi unutk melakukan pembagian saham bonus hanya didasarkan pada likuiditas perdagangan saham di bursa efek,  yaitu dengan makin banyaknya jumlah saham yang tercatat, harga saham akan menjadi lebih rendah dari pada sebelumnya sehingga terjangkau oleh investor kecil.
d.      Deviden Saham
Apabila perusahan masih membutuhkan dana untuk memperluas usahanya sehingga tidak membagikan deviden tunai, maka kebijakan yang diambil adalah membagikan deviden saham. Unurk me3njadi agar harga saham tidak jatuh di pasar, pembahian dividen saham itu harus dikairkan dengan harga pasar saat diputuskan akan membagi deviden saham. Deviden saham disisihkan dari sisa laba ditahan, atau disebut kapitalisasi laba ditahan, tindakan ini akan meningkatkan modal disetor, mengurangi sisa laba ditahan, dan menambah agio.



e.       Split atau Pemecahan Saham
Split adalah tindakan memperkecil atau memperbesar nilai nominal saham, tindakan memperkecil nilai nominal saham akan membuat jumlah saham makin bertambah banyak atau disebut split-up. Sementara tindakan memperbesar nilai nominal saham akan membuat jumlah saham makin sedikit atau disebut split down atau reverse split. Apabila harga saham di pasar sudah dianggap terlalu tinggi sehingga likuiditas perdagangan saham mulai mengecil, maka akan dilakukan tindakan split-up. Apabila harga saham terlalu rendah dan dianggap sebagai sampah sertaa dijauhi oleh investor sehingga likuiditas perdagangan saham tersebut menjadi sangat rendah, maka tindakan split-down akan dilakukan. Dengan melakukan tindakan split dimaksudkan agar saham lama ditarik dari peredaran dan diganti dengan saham baru. Tindakan split-up dan split-down hanya mengubah jumlah unit saham beredar, dan tidak mengubah jumlah modal disetor ataupun jumlah ekuitas. [7]

C.    Pengertian Obligasi
Obligasi merupakan instrumen atau surat berharga yang menunjukan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajibanuntuk membayar bunga secara berkala,dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.[8]. Instrument ini sering disebut dengan bonds. Sebenarnya efek ini sudah lama dikenal di Indonesia, tetapi penerbitanya sebagaian besar adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena terbatasnya emiten ini, maka perdagangan obligasi belum begitu berkembang. Tetapi seiring dengan perubahn kondisi dan situasi serta mulai berkembangnya perekonomian, emiten obligasi terus bertambah, tidak hanya terbatas pada BUMN, tetapi juga perusahaan-perusahaan swasta mulai menggunakan obligasi sebagai alat untuk mengimbau modal. Sejak itulah perdagangan obligasi mulai menunjukan peningkatan
Obligasi sendiri di dalamnya mengandung suatu perjanjian/kontrak yang memngikat kedua belah pihak,antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Penerbit obligasi menerima pinjaman dari pemegang obligasi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah di atur, baik mengenai waktu jatuh tempo pelunasan utan, bunga yang dibayarkan,besarnya pelunasan, dan ketentuan-ketentuan tambahan lain. Karena efek ini bersifat utang, maka pembayarannya merupakan kewajiban yang harus didahulukan dibandingkan efek lainnya misalkan saham preferen.
Seperti halnya investasi dalam bentuk saham, ada dua kemungkinan yang bisa dialami oleh investor, yaitu perolehan keuntungan dan risiko. Keuntungan yang diperoleh dalam investasi obligasi berupa bunga dan capital gain. Disamping keuntungan yang bisa didapatkan olehpemegang saham,risiko yang mungkin dihadapi oleh pemegang obligasi adalah turunnya harga obligasi. Harga obligasi ini sangat tergantung dari perkembangan suku bunga bank. Ada hubungan yang terbalik antara harga obligasi dan suku bunga bank.
1.      Karakteristik Obligasi
Obligasi merupakan sekuritas yang mewajibkan penerbitnya untuk melakukan pembayaran tertentu pada pemegang obligasi. Pemerintah dan perseroan meminjam uang dengan menjual obligasi kepada para investor. Uang yang mereka kumpulkan ketika obligasi diterbitkan, atau dijual pada publik, adalah jumlah pinjaman tersebut. Sebagai imbalannya, mereka setuju memberikan pembayaran tertentu kepada pemegang obligasi, yang merupakan pemberi pinjaman (kreditur).
Ketika kita memiliki obligasi, umumnya kita menerima pembayaran bunga tetap tiap tahun hingga obligasi tersebut jatuh tempo. Pembayaran ini dikenal sebagai kupon karena sebagian besar obligasi dulu memiliki kupon yang dipotong lalu dikirim oleh investor kepada penerbit obligasi untuk mengklaim pembayaran bunga. Pada saat jatuh tempo, utang tersebut dilunasi: Peminjam membayar pemegang obligasi nilai nominal/nilai muka obligasi (face value, atau nilai pokok pinjaman (principal) atau par value)..[9] Beberapa karakteristik tersebut anatara lain yaitu : Nilai Nominal (par value), Suku Bunga Kupon (coupon interest rate), Tanggal Jatuh Tempo, Provisi Penarikan (call provision), Dana Pelunasan.
1.      Nilai Nominal (par value), adalah nilai nominal yang ditetapkan atas obligasi. Nilai nominal umumnya menunjukkan jumlah uang yang dipinjam dan dibayar kembali oleh perusahaan pada tanggal jatuh tempo.
2.      Suku Bunga Kupon (coupon interest rate), yaitu suku bunga tahunan yang ditetapkan atas obligasi. Ada beberapa perusahaan yang untuk membayar sejumlah bunga yang tetap setiap tahun (atau, secara lebih khusus, setiap 6 bulan). Ada pembayaran melalui pembayaran kupon, yaitu jumlah tertentu dari dolar bunga yang dibayarkan setiap periode, yang umumnya setiap 6 bulan.
3.      Tanggal Jatuh Tempo, yaitu tangga tertentu dimana nilai nominal obligasi harus dibayar kembali. Kebanyakan obligasi memiliki jatuh tempo awal (original maturities), yaitu jatuh tempo pada waktu obligasi diterbitkan.
4.      Provisi Penarikan (call provision), yaitu provisi dalam kontrak obligasi yang memberikan hak kepada penerbit untuk menembus obligasi pada jangka waktu tertentu sebelum tanggal jatuh tempo normal.
5.      Dana Pelunasan, beberapa perusahaan juga memasukkan provisi dana pelunasan (sinking fund provision), yaitu provisi dalam kontrak obligasi yang mengharuskan penerbit untuk menarik sebagian dari obligasi setiap tahun. [10]

2.      Jenis-jenis obligasi :
Terdapat beberaapa jenis obligasi yang dikenal dalam perdagangan di bursa efek, yang mencakup sebagai berikut :
a.       Government bonds  adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
b.      Corporate bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
c.       Convertible bonds adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit obligasi.
d.      Municipal bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh Kotapraja atau Kotamadya.
e.       Serie bonds adalah obligasi yang diterbitkan melalui beberapa tahapan.
f.       Serial bonds adalah obligasi yang pelunasannya dilakukan secara diangsur.
g.      Term bonds adalah obligasi yang diterbitkan dan dilunasi sekaligus.
h.      Balloon bonds adalah obligasi yang pelunasannya dimulai dari sedikit dan semakin lama semakin besar.
i.        Euro bonds adalah obligasi dalam mata uang US$ dan beredar di luar Amerika Serikat.
j.        Puttable bonds adalah obligasi yang pelunasannya dapat diminta dengan segera oleh pemegang obligasi sebelum jatuuh tempo.
k.      Callable  adalah obligasi yang dapat dilunasi oleh emiten sebelum jatuh tempo tetapi sesudah protection period.
l.        Secured bonds adalah obligasi yang dijamin oleh aktiva.
m.    Unsecured bonds adalah obligasi tanpa jaminan aktiva atau tanpa guarantor.
n.      Bearer bonds adalah obligasi obligasi atas pembawa yang dapat diperjualbelikan anatar investor tanpa melalui perantara.
o.      Registered bonds adalah obligasi atas nama yang harus diperjualbelikan melalui bursa efek.
p.      Zero coupon bonds adalah obligasi tanpa kupon. Obligasi ini dijual dengan harga diskon dan dilunasi pada harga nominal. [11]

3.      Dari segi jaminannya , obligasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
a.       Obligasi dengan jaminan ( secured bond)
Obligasi ini dijamin dengan kekayaan tertenttu, sehingga risiko lebih kecil bagi investor . Obligasi dengan jaminan ini ada 3 jenis.
1)      Mortgage bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan tanah dan bangunan.
2)      Equipment bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan perlengkapan seperti mesin,mobil, dan lain-lain.
3)      Collateral –trust bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan saham atau obligasi lain.
b.      Obligasi tanpa jaminan ( unsecured bond )
Obligasi ini tidak dijamin dengan harga kekayaan yang dimiliki oleh penerbit obligasi, tetapi obligasi ini tetap menarik karena penerbit mempunyai reputasi yang bagus.[12]
a)      Kurs Obligasi
Perhitungan kurs obligasi dapat dilakukan dengan menggunakan present value method , yaitu menghitung nilai sekarang dari cash flow yang akan diterima selama sisa masa jatuh tempo. Cash flow terdiri dari kupon yang masih akan diterima beberapa kali sesuai dengan sisa jatuh tempo dan nominal obligasi pada akhir jatuh tempo. Sebagai perbandingannya adalah minimum yield atau yield to maturity (YTM) ,yang pada umumnya adalah tingkat bunga umum rata-rata atau tingkat bunga sertifikat Bank Indonesia.
Ø  Rumus Present Value :
Kurs =  Kupon1  +  Kupon 2+….. Kuponn + Nominaln
                   ( 1 + i )1  + ( 1+ i )2 +       ( 1 + i )n  + (1 + i )n
Variabel yang mempengaruhi Kurs Obligasi
Variabel-variabel yang mempengaruhi kurs obligasi adalah sebagai berikut :
a.       Tingkat bunga umum
b.      Kupon obligasi
c.       Jatuuh tempo
d.      Tingkat risiko pelunasan
Jika tingkat bunga umum naik , maka kurs obligasi akan turun dan begitu juga sebaliknya. Rumusan tersebut hanya berlaku untuk obligasi dengan tingkat kupon yang bersifat tetap. Jika kupon lebih besar dari pada bunga umum, berarti kurs obligasi berada pada tingkat at premium atau di atas nominal atau berada di atas 100 , dan apabila sebaliknya ,kurs obligasi berada di bawah 100 atau dibawah nominal atau at discount.Jika  tingkat kupon sama dengan bunga umum, maka secara teoritis kurs obligasi sama dengan nilai nominalnya atau sama dengan 100. Semakin lama jatuh tempo obligasi, semakin tinggi kurs obligasi at premium. Sebaliknya ,semakin lama jatuh tempo obligasi semakin rendah kurs obligasi at discount. Bonafiditas merupakan kemampuan emiten obligasi untuk melunasi pembayaran kupon atau angsuran pokok secara tepat waktu. Bonafiditas emiten obligasi tercemin pada peringkat obligasi seperti AAA, AA, A atau BBB, BB, B dan seterusnya.
            Wali amanat atau trustee adalah pihak yang mewakili para bondholder untuk mengurus bondissuer yang mengalami kegagalan pembayaran kupon atau pokok obligasi. Wali amanat biasanya berasal dari pihak Perbankan yang sudah mendapatkan persetujuan dari Bapepam.[13]

D.    Pengertian Warrant
Warrant adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perushaan yang memberikan hak kapada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tersebut dalam jumlah tertentu dengan harga yang telah ditentukan selama jangka waktu tertentu. Pada umumnya, warrant diberikan bersama-sama dengan utang,dan hal itu digunakan untuk mendorong investor membeli utang jangka panjang perusahaan pada bunga yang lebih rendah daripada yang seharusnya.Masa berlakunya harga saham bisa di atas 6 bulan, atau mungkin 5 tahun atau 10 tahun. Selama harga pasar saham masih di bawah exercise price, pemegang warrant tidak akan menukarkanya dengan saham. Pemegang warrant akan terus menunggu sampai harga pasar saham berada di atas exercise price.     
Di sini pemegang saham warrant tidak akan mengalami kerugian karena warrant diterima secara gratis, dan hanya membayar pada saat akan ditukarkan dengan saham. Apabila harga saham sudah diatas exercise price tetapi pemegang warrant tidak ingin menukarkan dengan saham, maka warrant tersebut dapat dijual di bursa efek melalui broker efek. Karena umum warrant relatif lebih panjang, maka perdagangan warrant di bursa efek cukup semarak. Harga warrant di pasar kurang lebih adalah selisih harga saham pasar dengan harga pasar saham dengan exercise price.
Ciri-ciri warrant sebagai berikut :
1.      Penukaaran dari warrant menjadi saham dilakukan setelah 6 bulan diterbitkan
2.      Masa berlakunya warrant adalah antara 3 tahun sampai 10 tahun atau lebih.
3.      Exercise price jauh lebih tinggi dari pada harga pasar saham saat diterbitkan.
Warrant diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Jika dilakukan di pasar reguler, maka diperdagangkan warrant akan berakhir. 4 hari bursa sebelum warrant itu jatuh tempo. Sementara itu, jika dilakukan di pasar tunai, maka perdagangan warrant akan berakhir    1 hari bursa sebelum warrant itu jatuh tempo.[14]
Naik turunnya waran pada umumnya akan dipengaruhi juga oleh naik turunnya saham. Untuk menghitung harga suatu waran di gunakan rumus berikut :
Pw =
 Ps  - Pe

Pw             =  Harga/ Nilai fundamental suatu waran
Ps              =  Harga pasar yang berlaku pada saham biasa yang terkait dengan waran
Pe              =  Exercise price waran untuk penebusan saham.
Berkaitan dengan warrant , ada yang disebut dengan premium warrant, yang dapat didefinisikan sebagai nilai yang dihasilkan dari selisih antara harga pasar suatu waran dengan harga fundamental waran. Sesuai dengan peraturan Bapepam , jumlah waran yang diterbitkan dan waran yang telah beredar tidak melebihi 15% dari modal disetor pada saat waran diterbitkan. Modal disetor disini secara sederhana dikatakan sebagai total nilai nominal saham yang diterbitkan.
      Proses penebusan dari waran akan mengakibatkann peningkatan jumlah saham yang diterbitkan, sehingga akan terjadi dilusi persentase kepemilikan saham. Harga  teoritis saham setelah redemption waran dapat di hitung sebagai berikut :
Ps =  Sx Po +  WR  .  PE
                 S + W E

Ps  =  Harga teoritis saham yang baru sesudah redemption waran
Ss  = Jumlah saham sebelum terjadinya redemption waran
Po = Harga saham penutupan yang tersedia pada saat terjadinya redemption waran
PE = Exercise price waran
WR = Banyaknya saham biasa yang ditebus dengan waran.[15]










BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Instrument pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangakan di bursa. Instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang. Instrument yang ada pada pasar modal terdiri oleh saham , obligasi, waran ,dan sertifikat lainnya.
Saham  adalah surat berharga yang menunjukan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan. Saham juga merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas. Saham dikenal dibursa dan yang diperdangankan diantaranya saham biasa (common stock) dan saham preferent (preferent stock).
Saham Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap atau deviden dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita
Saham preferent merupakan jenis sekuritas campuran (hybrid) saham ini mirip dengan obligasi ,Para akuntan mengklasifikasi saham preferent sebagai ekuitas,sehingga menyajikannya di neraca sebagai akun ekuitas.
Obligasi merupakan instrumen atau surat berharga yang menunjukan bahwa penerbit obligasi meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajibanuntuk membayar bunga secara berkala,dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Warrant adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perushaan yang memberikan hak kapada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tersebut dalam jumlah tertentu dengan harga yang telah ditentukan selama jangka waktu tertentu.Warrant biasanya diberikan bersama-sama dengan utang,dan hal itu digunakan untuk mendorong investor membeli utang jangka panjang perusahaan pada bunga yang lebih rendah daripada yang seharusnya.


[1] Pandji anoraga, Piji pakarti, 2001, Pengantar pasar  modal, Jakarta:PT Rineka Cipta. Hal 54.
[2] Joel F. Houston.Manajemen Keuangan (Edisi ke-8, jilid I).Jakarta: Erlangga.2001. Hal 356.
[3] Saham Unggulan : Saham biasa yang diterbitkan oleh perusahaan yang sudah mapan,dengan riwayat keuangan yang baik,dan pola pembayaran dividen yang stabil.
[4] Ricky W.Griffin . 2007. ”Bisnis” . Edisi kedelapan. Jakarta : Erlangga. Hal 169
[5] Dodo Suharto. 2001. “ Manajemen Keuangan”. Edisi Kedelapan. Jakarta : Erlangga . Hal 334.
[6] Ibid,Hal 171.
[7] Muhamad Samsul. 2006 . “Pasar Modal dan manajemen Portofolio”. Jakarta : Erlangga. Hal 85-87.
[8]  Panduan pemodal, Indonesia Efek Indonesia.2008.PT Bursa Efek Indonesia. Hal 18.
[9]Marcus Brealey Myers.2007.”Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Perusahaan (Edisi ke-5, jilid 1)”.Jakarta: Erlangga. hlm: 130
[10] Joel F. Houston.Opcit .hlm: 296-301
[11] Muhamad Samsul. Opcit.  Hal 217-218.
[12] Pandji anoraga, Piji pakarti, Opcit.hlm 70.
[13] Ricky W.Griffin .Opcit,Hal 222.
[14]Dodo Suharto.Opcit. Hal 85.
[15]Pandji anoraga.Opcit ,Hal 74-75.

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVALUASI dan PENGENDALIAN STRATEGI

Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan