INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN WARAN)
INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN
WARAN)
Makalah ini
diajukan Untuk
Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan
Dosen
Pengampu:
Ibu Gustika Nurmalia
Disusun Oleh:
Welasi
Agustina 1221040032
EKONOMI ISLAM / A /
SEMESTER V
FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI
RADEN INTAN LAMPUNG
2014 M / 1435
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pasar modal memiliki peranan yang penting di
sektor keuangan negera bahkan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
menempatkannya di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan. Dalam pembangunan ekonomi di era globalisasi adalah maju
pesatnya pasar modal di suatu negara. Pasar Modal sebagai alternatif pendanaan
bagi pengembangan dunia usaha mempunyai peranan strategis dalam rangka
pelaksanaan pembangunan nasional, juga berfungsi sebagai salah satu sarana
investasi bagi pemodal yang mempunyai kelebihan dana. Perkembangan pasar modal
di Indonesia saat ini berjalan amat pesat, sehingga diharapkan dapat bersaing
secara sehat dan menyeimbangkan dengan pasar modal negara lain di dunia.
Banyak perusahaan memanfaatkan pasar modal untuk memenuhi
kebutuhan akan dananya. Keadaan ini memberi kesempatan kepada para pihak
investor untuk dapat melakukan portofolio investasi modalnya dengan tingkat
keuntungan yang bervariasi sesuai dengan pilihan investasi yang diminatinya.
Beberapa pilihan investasi yang ditawarkan saat ini,
yang diterbitkan dan diperdagangkan di pasar modal, misalnya: saham, saham prefern,
obligasi, warrant, reksadana, kontrak berjangka indeks saham, surat utang
negara, instrument syariah (obligasi dan reksadana syariah). Pada pembahasan
makalah ini saya akan membahas secara singkat tentang Saham,obligasi dan
warrant.
Pasar Modal sebagai suatu kegiatan dalam
penawaran umum dan perdagangan efek modal dari perusahaan publik adalah salah
satu lembaga pembiayaan atau wadah untuk mencari dana bagi perusahaan dan
alternatif sarana investasi bagi masyarakat (investor).
Peranan pasar modal ini pada suatu negara dapat dilihat dari lima
aspek, yaitu :
1. Sebagai fasilitas untuk melakukan investasi antara pembeli
dengan penjual untuk menentukan harga saham atau surat berharga yang
diperjualbelikan.
2. Pasar Modal memberikan kesempatan kepada investor untuk
memperoleh hasil yang diharapkan.
3. Pasar Modal memberikan kesempatan kepada investor untuk menjual
kembali saham yang dimilikinya atau surat berharga lainnya.
4. Pasar Modal menciptakan kesempatan kepada masyarakat untuk
berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
5. Pasar Modal mengurangi biaya informasi dan transaksi surat
berharga.
Dana yang diperoleh dari pasar
modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal
kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk
berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan
lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya
sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun masalah yang dibahas dalam
makalah instrument pasar modal berikut ini adalah :
1. Apakah
pengertian dan jenis-jenis saham?
2. Apahkah
pengertian obligasi dan macam-macamnya?
3. Apakah
pengertian dari waran?
C.
Tujuan
Adapun
dalam makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Keuangan dan agar
mengetahui lebih luas tentang pasar modal berupa Saham,Obligasi,Warrant .
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Instrument Pasar Modal
Yang dimaksud
dengan instrument pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities)
yang diperdagangakan di bursa. Instrument pasar modal ini umumnya bersifat
jangka panjang.
Dewasa ini
instrument yang ada pada pasar modal terdiri oleh saham , obligasi dan
sertifikat lainnya. Sekuritas yang diperdagangka pada bursa efek adalah saham,
obligasi sedangkan sertifikat diperdagangkan diluar bursa melalui bank
pemerintah.[1]
B.
Pengertian
Saham
Saham
adalah surat berharga yang menunjukan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.
Saham juga merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas.
Dengan memiliki saham suatu perusahaan maka memiliki manfaat yang akan
diperoleh diantaranya sebagai berikut :
1)
Deviden yaitu bagian dari keuntungan
perusahaan yang dibagikan kepada pemilik saham.
2)
Capital again adalah keuntungan yang
diperoleh dari selisih jual dengan harga belinya.
3)
Manfaat non financial yaitu timbulnya
kebanggaan dan kekuasaan memperolah hak suara dalam menentukan jalannya suatu
perusahaan.
a.
Jenis-Jenis
Transaksi Bursa Saham
1) Perdagangan
saham yang beredar oleh perusahaan terbuka yang telah ditetapkan: pasar
sekunder. Pasar sekunder merupakan pasar yang “digunakan” saham-saham yang diperdagangkan
setelah mereka diterbitkan oleh korporasi
2) Tambahan
saham yang dijual oleh perusahaan terbuka yang telah ditetapkan: pasar primer.
Pasar primer merupakan pasar dimana perusahaan menerbitkan sekuritas baru untuk
menaikkan modal korporasi.
3) Penawaran
perdana kepada publik oleh perusahaan terbuka: pasar IPO. Jenis transaksi ini
juga disebut go public yaitu tindakan
menjual saham kepada publik dalam jumlah besar oleh korporasi tertutup atau
oleh pemegang saham utamanya.[2]
Dari
berbagi jenis saham yang dikenal dibursa, yang diperdangankan diantaranya saham
biasa (common stock) dan saham preferent (preferent stock).
b.
Saham
Biasa (Common Stock)
Saham
Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti
pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham
akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap atau deviden
dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita
perusahaan. Saham biasa Mewakili klaim kepemilikan pada penghasilan dan aktiva
yang dimiliki perusahaan.
Individu
dan perusahaan membeli saham biasa dari suatu perusahaan dengan harapan akan
adanya kenaikan dalam nilainya, adanya pemasukan dividen, atau keduanya. Tetapi
bagaimanakah nilai suatu saham bisa ditetapkan? Nilai saham dinyatakan dalam
tiga bentuk yang berbeda : sebagai nilai pokok,nilai pasar dan nilai buku.
·
Nilai nominal dari selembar saham pada
saat pertama kali diterbitkan merupakan nnilai pokok (per value). Agar mendapatkan anggaran dasar korporasi mereka ,semua
perusahaan harus melaporkan nilai pokok saham mereka. Setiap perusahaan harus
mempertahankan nilai pokok saham tersebut dalam laba ditahan dan hal tersebut
tidak dapat dibagikan sebagai dividen.
·
Nilai suatu saham yang sebenarnya adalah
nilai pasar (market value) harga
selembar saham di bursa efek pada waktu tertentu. Nilai pasar mencerminkan
kesediaan pembeli untuk melakukan investasi dalam suatu perusahaan.
·
Nilai buku (book value) dari saham biasa mewakili ekuitas pemilik dibagi dengan
jumlah lembar lembar saham. Nilai buku digunakan sebagai indicator pembanding
karena untuk perusahaan yang sukses nnilai pasarnya biasanya lebih besar dari
pada nilai bukunya. Jadi , ketika harga pasar jatuh mendekati nilai buku,
beberapa investor membeli saham dengan prinsio bahwa harga sahamnya berada di
abwah harga seharusnya dan akan meningkat di masa yang akan datang.
Ø Sifat
Investasi Saham Biasa
Saham
bisa tergolong saham yang beresiko dari semua sekuritas. Ketidakpastian tentang
pasar saham sendiri,misalnya dapat segera mengubah nilai saham itu setiap saat
. Selain itu ,ketika perusahaan mengalami tahun-tahun yang tidak menguntungkan,
mereka terkadang tidak dapat membayar deviden. Karenanya ,pendapatan pemegang
saham dan mungkin juga harga saham berkurang. Akan tetapi ,pada saat yang
bersamaan ,saham biasa menawarkan potensi pertumbuhan yang tinggi. Prospek
pertumbuhan dalam berbagai industri berubah dari waktu ke waktu, tetapi saham unggulan[3]
(blue-chip stock) dari
perusahaan-perusahaan yang sudah mapan seperti Coca-Cola Company www.coca-cola.com
dan Exxon mobil www.exxon.mobil.com selalu memberikan
pendapatan yang stabil kepada investor dari pola pembayaran dividen mereka yang
konsisten.[4]
c.
Saham
Preferent (Preferent Stock)
Saham
preferent merupakan jenis sekuritas campuran (hybrid) saham ini mirip dengan
obligasi dalam hal-hal tertentu dan mirip dengan saham biasa dalam hal-hal
lainnya. Para akuntan mengklasifikasi saham preferent sebagai ekuitas,sehingga
menyajikannya di neraca sebagai akun ekuitas. Akan tetapi ,seseorang dapat
memandang saham preferent sebagai hal yang berada di antara utang dan ekuitas
saham biasa, saham itu mengenakan beban tetap sehingga meningkatkan leverage
keuangan perusahaan , tetapi mengabaikan dividen saham preferen tidak membuat
perusahaan menjadi bangkrut.[5]
Saham
preferen biasanya juga diterbitkan dengan nilai pokok yang telah ditentukan
sebelumnya, dan dividen biasanya dinyatakan sebagai persentase nilai pokok.
Sebagai contoh , jika sebuah saham preferen dengan nilai pokok $100 membayar
dividen senilai 6 persen, para pemegang akan menerima dividen tahunan senilai
$6 per lembar saham. Saham preferen memiliki preferensi atau perioritas di atas
pemegang saham biasa, ketika dividen dibagikan. Karena pemegang saham preferen
memiliki hak pertama atas deviden, pendapatan dari saham preferen lebih kecil
risikonya disbanding pendapatan dari saham biasa pada perusahaan yang sama.[6]
a. Keunggulan
dan Kelemahan Saham Preferen
Ada
keunggulan dan kelemahan membiayai dengan saham preferen. Berikut adalah keunggulan utama dari sudut pandang
penerbit :
1) Berbeda
dengan obligasi , kewajiban untuk membayar dividen saham preferen tidak
bersifat kontraktual, dan melewatkan dividen saham preferen tidak membuat
perusahaan menjadi bangkrut.
2) Dengan
menerbitkan saham preferen , perusahaan menghindari dilusi ekuitas saham biasa
yang terjadi ketika saham biasa dijual.
3) Karena
saham preferen terkadang tidak mempunyai jatuh tempo,dan karena pembayaran dana
pelunasan dari saham preferen, jika ada biasanya disebar ke periode yang lama,
maka penerbitan saham preferen dapat menghindari kekurangan arus kas akibat
pembayaran pokok yang menjadi sifat dasar dari terbitan uang.
b. Kelemahan
utama pada saham preferent adalah :
1) Dividen
saham preferen tidak dapat dikungkan sebagai beban bagi si penerbit, sehingga
biaya sesudah pajak dari saham preferen biasanya lebih tinggi daripada biaya
utang sesudah pajak. Namun ,manfaat pajak dari saham preferen bagi pembeli
perseroan menurunkan biaya efektifnya.
2) Meskipun
dividen saham preferen dapat dilewatkan ,namun investor berharap agar mereka
dibayar, dan perusahaan berniat membayar dividen itu jika kondisinya
memungkinkan. Jadi dividen saham preferen dipandang sebagai baiaya tetap
,sehingga penggunaanya seperti utang meningkatkan risiko keuangan perusahaan
dan dengan demikian biaya ekuitas saham biasanya.
c.
Saham Bonus
Apabila harga saham dipasar dianggap terlalu tinggi dan perusahaan
masih memilki cukup agio saham, maka perusahaan dapat mengambil kebijakan
menurunkan harga pasar dnegan cara memperbanyak jumlah saham disetor melalui
kapitalisme agio saham, pemegang saham lama akan diberi secara gratis sejumlah
saham yang sebanding dengan kepemilikanya,
Jika dikatakan saham bonus 1:2 berarti setiap 1 unit saham lama
mendapatkan 2 saham baru secara gratis. Pembagian saham bonus ini tidak akan
mengubah jumlah saham total ekuitas, tetapi mengubah jumlah saham disetor
sehingga nilai buku persaham menjadi lebih kecil. Demikian pula, laba per saham
akan menjadi lebih kecil karena pembagian saham bonus tidak memperkuat kondisi
keuangan perusahaan, kecuali menambah jumlah saham atau disetor saja. Motivasi
unutk melakukan pembagian saham bonus hanya didasarkan pada likuiditas
perdagangan saham di bursa efek, yaitu
dengan makin banyaknya jumlah saham yang tercatat, harga saham akan menjadi
lebih rendah dari pada sebelumnya sehingga terjangkau oleh investor kecil.
d. Deviden Saham
Apabila perusahan masih membutuhkan dana untuk memperluas usahanya
sehingga tidak membagikan deviden tunai, maka kebijakan yang diambil adalah
membagikan deviden saham. Unurk me3njadi agar harga saham tidak jatuh di pasar,
pembahian dividen saham itu harus dikairkan dengan harga pasar saat diputuskan
akan membagi deviden saham. Deviden saham disisihkan dari sisa laba ditahan,
atau disebut kapitalisasi laba ditahan, tindakan ini akan meningkatkan modal
disetor, mengurangi sisa laba ditahan, dan menambah agio.
e. Split atau Pemecahan Saham
Split adalah tindakan memperkecil atau memperbesar nilai nominal
saham, tindakan memperkecil nilai nominal saham akan membuat jumlah saham makin
bertambah banyak atau disebut split-up. Sementara tindakan memperbesar nilai
nominal saham akan membuat jumlah saham makin sedikit atau disebut split down
atau reverse split. Apabila harga saham di pasar sudah dianggap terlalu tinggi
sehingga likuiditas perdagangan saham mulai mengecil, maka akan dilakukan
tindakan split-up. Apabila harga saham terlalu rendah dan dianggap sebagai
sampah sertaa dijauhi oleh investor sehingga likuiditas perdagangan saham
tersebut menjadi sangat rendah, maka tindakan split-down akan dilakukan. Dengan
melakukan tindakan split dimaksudkan agar saham lama ditarik dari peredaran dan
diganti dengan saham baru. Tindakan split-up dan split-down hanya mengubah
jumlah unit saham beredar, dan tidak mengubah jumlah modal disetor ataupun
jumlah ekuitas. [7]
C.
Pengertian
Obligasi
Obligasi
merupakan instrumen atau surat berharga yang menunjukan bahwa penerbit obligasi
meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajibanuntuk membayar
bunga secara berkala,dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah
ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.[8].
Instrument ini sering disebut dengan bonds. Sebenarnya efek ini sudah lama
dikenal di Indonesia, tetapi penerbitanya sebagaian besar adalah Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). Karena terbatasnya emiten ini, maka perdagangan obligasi
belum begitu berkembang. Tetapi seiring dengan perubahn kondisi dan situasi
serta mulai berkembangnya perekonomian, emiten obligasi terus bertambah, tidak
hanya terbatas pada BUMN, tetapi juga perusahaan-perusahaan swasta mulai
menggunakan obligasi sebagai alat untuk mengimbau modal. Sejak itulah
perdagangan obligasi mulai menunjukan peningkatan
Obligasi
sendiri di dalamnya mengandung suatu perjanjian/kontrak yang memngikat kedua
belah pihak,antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Penerbit obligasi
menerima pinjaman dari pemegang obligasi dengan ketentuan-ketentuan yang sudah
di atur, baik mengenai waktu jatuh tempo pelunasan utan, bunga yang
dibayarkan,besarnya pelunasan, dan ketentuan-ketentuan tambahan lain. Karena
efek ini bersifat utang, maka pembayarannya merupakan kewajiban yang harus
didahulukan dibandingkan efek lainnya misalkan saham preferen.
Seperti
halnya investasi dalam bentuk saham, ada dua kemungkinan yang bisa dialami oleh
investor, yaitu perolehan keuntungan dan risiko. Keuntungan yang diperoleh
dalam investasi obligasi berupa bunga dan capital gain. Disamping keuntungan
yang bisa didapatkan olehpemegang saham,risiko yang mungkin dihadapi oleh
pemegang obligasi adalah turunnya harga obligasi. Harga obligasi ini sangat
tergantung dari perkembangan suku bunga bank. Ada hubungan yang terbalik antara
harga obligasi dan suku bunga bank.
1.
Karakteristik
Obligasi
Obligasi
merupakan sekuritas yang mewajibkan penerbitnya untuk melakukan pembayaran
tertentu pada pemegang obligasi. Pemerintah dan perseroan meminjam uang dengan
menjual obligasi kepada para investor. Uang yang mereka kumpulkan ketika
obligasi diterbitkan, atau dijual pada publik, adalah jumlah pinjaman tersebut.
Sebagai imbalannya, mereka setuju memberikan pembayaran tertentu kepada
pemegang obligasi, yang merupakan pemberi pinjaman (kreditur).
Ketika kita memiliki obligasi, umumnya
kita menerima pembayaran bunga tetap tiap tahun hingga obligasi tersebut jatuh
tempo. Pembayaran ini dikenal sebagai kupon karena sebagian besar obligasi dulu
memiliki kupon yang dipotong lalu dikirim oleh investor kepada penerbit
obligasi untuk mengklaim pembayaran bunga. Pada saat jatuh tempo, utang
tersebut dilunasi: Peminjam membayar pemegang obligasi nilai nominal/nilai muka
obligasi (face value, atau nilai pokok pinjaman (principal) atau par value)..[9]
Beberapa karakteristik tersebut anatara lain yaitu : Nilai Nominal (par value),
Suku Bunga Kupon (coupon interest rate), Tanggal Jatuh Tempo, Provisi Penarikan
(call provision), Dana Pelunasan.
1. Nilai
Nominal (par value), adalah nilai nominal yang ditetapkan atas obligasi. Nilai
nominal umumnya menunjukkan jumlah uang yang dipinjam dan dibayar kembali oleh
perusahaan pada tanggal jatuh tempo.
2. Suku
Bunga Kupon (coupon interest rate), yaitu suku bunga tahunan yang ditetapkan
atas obligasi. Ada beberapa perusahaan yang untuk membayar sejumlah bunga yang
tetap setiap tahun (atau, secara lebih khusus, setiap 6 bulan). Ada pembayaran
melalui pembayaran kupon, yaitu jumlah tertentu dari dolar bunga yang
dibayarkan setiap periode, yang umumnya setiap 6 bulan.
3. Tanggal
Jatuh Tempo, yaitu tangga tertentu dimana nilai nominal obligasi harus dibayar
kembali. Kebanyakan obligasi memiliki jatuh tempo awal (original maturities),
yaitu jatuh tempo pada waktu obligasi diterbitkan.
4. Provisi
Penarikan (call provision), yaitu
provisi dalam kontrak obligasi yang memberikan hak kepada penerbit untuk
menembus obligasi pada jangka waktu tertentu sebelum tanggal jatuh tempo
normal.
5. Dana
Pelunasan, beberapa perusahaan juga memasukkan provisi dana pelunasan (sinking fund provision), yaitu provisi dalam kontrak obligasi
yang mengharuskan penerbit untuk menarik sebagian dari obligasi setiap tahun. [10]
2.
Jenis-jenis
obligasi :
Terdapat
beberaapa jenis obligasi yang dikenal dalam perdagangan di bursa efek, yang
mencakup sebagai berikut :
a. Government bonds adalah obligasi yang diterbitkan oleh
pemerintah pusat.
b. Corporate bonds adalah
obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
c. Convertible bonds adalah
obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham perusahaan penerbit obligasi.
d. Municipal bonds adalah
obligasi yang diterbitkan oleh Kotapraja atau Kotamadya.
e. Serie bonds adalah
obligasi yang diterbitkan melalui beberapa tahapan.
f. Serial bonds adalah
obligasi yang pelunasannya dilakukan secara diangsur.
g. Term bonds adalah
obligasi yang diterbitkan dan dilunasi sekaligus.
h. Balloon bonds adalah
obligasi yang pelunasannya dimulai dari sedikit dan semakin lama semakin besar.
i.
Euro
bonds adalah obligasi dalam mata uang US$ dan beredar di
luar Amerika Serikat.
j.
Puttable
bonds adalah obligasi yang pelunasannya dapat diminta
dengan segera oleh pemegang obligasi sebelum jatuuh tempo.
k. Callable adalah obligasi yang dapat dilunasi oleh
emiten sebelum jatuh tempo tetapi sesudah protection
period.
l.
Secured
bonds adalah obligasi yang dijamin oleh aktiva.
m. Unsecured bonds adalah
obligasi tanpa jaminan aktiva atau tanpa guarantor.
n. Bearer bonds adalah
obligasi obligasi atas pembawa yang dapat diperjualbelikan anatar investor
tanpa melalui perantara.
o. Registered bonds adalah
obligasi atas nama yang harus diperjualbelikan melalui bursa efek.
p. Zero coupon bonds adalah
obligasi tanpa kupon. Obligasi ini dijual dengan harga diskon dan dilunasi pada
harga nominal. [11]
3.
Dari
segi jaminannya , obligasi dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
a. Obligasi
dengan jaminan ( secured bond)
Obligasi
ini dijamin dengan kekayaan tertenttu, sehingga risiko lebih kecil bagi
investor . Obligasi dengan jaminan ini ada 3 jenis.
1) Mortgage
bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan tanah dan bangunan.
2) Equipment
bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan perlengkapan seperti mesin,mobil, dan
lain-lain.
3) Collateral
–trust bond , yaitu obligasi yang dijamin dengan saham atau obligasi lain.
b. Obligasi
tanpa jaminan ( unsecured bond )
Obligasi
ini tidak dijamin dengan harga kekayaan yang dimiliki oleh penerbit obligasi,
tetapi obligasi ini tetap menarik karena penerbit mempunyai reputasi yang
bagus.[12]
a)
Kurs
Obligasi
Perhitungan
kurs obligasi dapat dilakukan dengan menggunakan present value method , yaitu menghitung nilai sekarang dari cash flow yang akan diterima selama sisa
masa jatuh tempo. Cash flow terdiri
dari kupon yang masih akan diterima beberapa kali sesuai dengan sisa jatuh
tempo dan nominal obligasi pada akhir jatuh tempo. Sebagai perbandingannya
adalah minimum yield atau yield to maturity (YTM) ,yang pada
umumnya adalah tingkat bunga umum rata-rata atau tingkat bunga sertifikat Bank
Indonesia.
Ø Rumus Present
Value :
Kurs
= Kupon1 +
Kupon 2+….. Kuponn + Nominaln
( 1 + i )1 + ( 1+ i )2 + ( 1 + i )n + (1 + i )n
Variabel yang
mempengaruhi Kurs Obligasi
Variabel-variabel
yang mempengaruhi kurs obligasi adalah sebagai berikut :
a. Tingkat
bunga umum
b. Kupon
obligasi
c. Jatuuh
tempo
d. Tingkat
risiko pelunasan
Jika
tingkat bunga umum naik , maka kurs obligasi akan turun dan begitu juga sebaliknya.
Rumusan tersebut hanya berlaku untuk obligasi dengan tingkat kupon yang
bersifat tetap. Jika kupon lebih besar dari pada bunga umum, berarti kurs obligasi
berada pada tingkat at premium atau di atas nominal atau berada di atas 100 ,
dan apabila sebaliknya ,kurs obligasi berada di bawah 100 atau dibawah nominal
atau at discount.Jika tingkat kupon sama dengan bunga umum, maka
secara teoritis kurs obligasi sama dengan nilai nominalnya atau sama dengan
100. Semakin lama jatuh tempo obligasi, semakin tinggi kurs obligasi at premium. Sebaliknya ,semakin lama
jatuh tempo obligasi semakin rendah kurs obligasi at discount. Bonafiditas merupakan kemampuan emiten obligasi untuk
melunasi pembayaran kupon atau angsuran pokok secara tepat waktu. Bonafiditas emiten
obligasi tercemin pada peringkat obligasi seperti AAA, AA, A atau BBB, BB, B
dan seterusnya.
Wali amanat atau trustee adalah pihak yang mewakili para bondholder untuk mengurus bondissuer yang mengalami kegagalan
pembayaran kupon atau pokok obligasi. Wali amanat biasanya berasal dari pihak
Perbankan yang sudah mendapatkan persetujuan dari Bapepam.[13]
D.
Pengertian
Warrant
Warrant
adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perushaan yang memberikan hak kapada
pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tersebut dalam jumlah tertentu
dengan harga yang telah ditentukan selama jangka waktu tertentu. Pada umumnya,
warrant diberikan bersama-sama dengan utang,dan hal itu digunakan untuk
mendorong investor membeli utang jangka panjang perusahaan pada bunga yang
lebih rendah daripada yang seharusnya.Masa berlakunya harga saham bisa di atas
6 bulan, atau mungkin 5 tahun atau 10 tahun. Selama harga pasar saham masih di
bawah exercise price, pemegang warrant tidak akan menukarkanya dengan saham.
Pemegang warrant akan terus menunggu sampai harga pasar saham berada di atas
exercise price.
Di
sini pemegang saham warrant tidak akan mengalami kerugian karena warrant
diterima secara gratis, dan hanya membayar pada saat akan ditukarkan dengan
saham. Apabila harga saham sudah diatas exercise price tetapi pemegang warrant
tidak ingin menukarkan dengan saham, maka warrant tersebut dapat dijual di
bursa efek melalui broker efek. Karena umum warrant relatif lebih panjang, maka
perdagangan warrant di bursa efek cukup semarak. Harga warrant di pasar kurang
lebih adalah selisih harga saham pasar dengan harga pasar saham dengan exercise
price.
Ciri-ciri warrant sebagai berikut :
1. Penukaaran
dari warrant menjadi saham dilakukan setelah 6 bulan diterbitkan
2. Masa
berlakunya warrant adalah antara 3 tahun sampai 10 tahun atau lebih.
3. Exercise
price jauh lebih tinggi dari pada harga pasar saham saat diterbitkan.
Warrant
diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai. Jika dilakukan di pasar reguler,
maka diperdagangkan warrant akan berakhir. 4 hari bursa sebelum warrant itu
jatuh tempo. Sementara itu, jika dilakukan di pasar tunai, maka perdagangan warrant
akan berakhir 1 hari bursa sebelum warrant
itu jatuh tempo.[14]
Naik
turunnya waran pada umumnya akan dipengaruhi juga oleh naik turunnya saham.
Untuk menghitung harga suatu waran di gunakan rumus berikut :
Pw
=
|
Ps - Pe
|
Pw =
Harga/ Nilai fundamental suatu waran
Ps =
Harga pasar yang berlaku pada saham biasa yang terkait dengan waran
Pe =
Exercise price waran untuk penebusan saham.
Berkaitan
dengan warrant , ada yang disebut dengan premium warrant, yang dapat
didefinisikan sebagai nilai yang dihasilkan dari selisih antara harga pasar
suatu waran dengan harga fundamental waran. Sesuai dengan peraturan Bapepam ,
jumlah waran yang diterbitkan dan waran yang telah beredar tidak melebihi 15%
dari modal disetor pada saat waran diterbitkan. Modal disetor disini secara
sederhana dikatakan sebagai total nilai nominal saham yang diterbitkan.
Proses penebusan dari waran akan
mengakibatkann peningkatan jumlah saham yang diterbitkan, sehingga akan terjadi
dilusi persentase kepemilikan saham. Harga
teoritis saham setelah redemption waran dapat di hitung sebagai berikut
:
Ps
= Sx Po + WR . PE
S
+ W E
|
Ps
=
Harga teoritis saham yang baru sesudah redemption waran
Ss
= Jumlah saham sebelum terjadinya
redemption waran
Po
= Harga saham penutupan yang tersedia pada saat terjadinya redemption waran
PE
= Exercise price waran
WR
= Banyaknya saham biasa yang ditebus dengan waran.[15]
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Instrument
pasar modal adalah semua surat-surat berharga (securities) yang diperdagangakan
di bursa. Instrument pasar modal ini umumnya bersifat jangka panjang. Instrument
yang ada pada pasar modal terdiri oleh saham , obligasi, waran ,dan sertifikat
lainnya.
Saham
adalah surat berharga yang menunjukan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.
Saham juga merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perseroan terbatas.
Saham dikenal dibursa dan yang diperdangankan diantaranya saham biasa (common
stock) dan saham preferent (preferent stock).
Saham
Biasa adalah suatu sertifikat atau piagam yang memiliki fungsi sebagai bukti
pemilikan suatu perusahaan dengan berbagai aspek-aspek penting bagi perusahaan. Pemilik saham
akan mendapatkan hak untuk menerima sebagaian pendapatan tetap atau deviden
dari perusahaan serta kewajiban menanggung resiko kerugian yang diderita
Saham
preferent merupakan jenis sekuritas campuran (hybrid) saham ini mirip dengan
obligasi ,Para akuntan mengklasifikasi saham preferent sebagai ekuitas,sehingga
menyajikannya di neraca sebagai akun ekuitas.
Obligasi
merupakan instrumen atau surat berharga yang menunjukan bahwa penerbit obligasi
meminjam sejumlah dana kepada masyarakat dan memiliki kewajibanuntuk membayar
bunga secara berkala,dan kewajiban melunasi pokok utang pada waktu yang telah
ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
Warrant
adalah sertifikat yang diterbitkan oleh perushaan yang memberikan hak kapada
pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tersebut dalam jumlah tertentu
dengan harga yang telah ditentukan selama jangka waktu tertentu.Warrant
biasanya diberikan bersama-sama dengan utang,dan hal itu digunakan untuk
mendorong investor membeli utang jangka panjang perusahaan pada bunga yang
lebih rendah daripada yang seharusnya.
[1] Pandji anoraga,
Piji pakarti, 2001, Pengantar pasar
modal, Jakarta:PT Rineka Cipta. Hal 54.
[2]
Joel F. Houston.Manajemen Keuangan (Edisi
ke-8, jilid I).Jakarta: Erlangga.2001. Hal 356.
[3]
Saham Unggulan : Saham biasa yang diterbitkan oleh perusahaan yang sudah
mapan,dengan riwayat keuangan yang baik,dan pola pembayaran dividen yang
stabil.
[4]
Ricky W.Griffin . 2007. ”Bisnis” . Edisi kedelapan. Jakarta : Erlangga. Hal 169
[5]
Dodo Suharto. 2001. “ Manajemen Keuangan”. Edisi Kedelapan. Jakarta : Erlangga
. Hal 334.
[6]
Ibid,Hal 171.
[7] Muhamad
Samsul. 2006 . “Pasar Modal dan manajemen Portofolio”. Jakarta : Erlangga. Hal
85-87.
[8] Panduan pemodal, Indonesia Efek
Indonesia.2008.PT Bursa Efek Indonesia. Hal 18.
[9]Marcus
Brealey Myers.2007.”Dasar-Dasar Manajemen Keuangan Perusahaan (Edisi ke-5,
jilid 1)”.Jakarta: Erlangga. hlm: 130
[10]
Joel F. Houston.Opcit .hlm: 296-301
[11]
Muhamad Samsul. Opcit. Hal 217-218.
[12] Pandji anoraga,
Piji pakarti, Opcit.hlm 70.
[13]
Ricky W.Griffin .Opcit,Hal 222.
[14]Dodo Suharto.Opcit. Hal
85.
[15]Pandji anoraga.Opcit
,Hal 74-75.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut