Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan
BAB I
PENDAHULUAN
ABSTRAK
Tujuan akhir upaya perkembangan adalah peningkatan
kesejahteraan masyarakat.Salah satu ukurannya adalah makin membaiknya
distribusi pendapatan.Dalam uraian tugas ini akan menyampaikan bagaimana
efisiensi alokasi dan distribusi pendapatan dalam konvensional dan dalam
Islam,dimana akan membahas tentang infak dan mekanisme utilitas,superioritas
system ekonomi islam .Dalam konsep Islam menjamin sebuah distribusi pendapatan
yang memuat nilai-nilai insani,karena dalam konsep islam distribusi pendapatan
memiliki beberapa aspek :
1. Kedudukan manusia yang berbeda antara
satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah.Perbedaan ini merupakan bagian
upaya manusia untuk bisa memahami nikmat Allah,sekaligus memahami kedudukannya
dengan sesamanya.
2. Pemilikan harta pada hanya beberapa
orang dalam suatu masyarakat akan menimbulkaan ketidak seimbangan hidup dan
preseden buruk bagi kehidupan.
3. Islam menganjjurkan untuk membagikan
harta lewat zakat,sedekah,infaq,dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam
kehidupan social.
Untuk
mengembangkan dan memelihara kualitas moral yang tinggi bagi umatnya,Islam
telah menanamkan antara lain aturan membelanjakan kelebihan harta.Islam
menganjurkan bahwa kelebihan harta harus digunakan untuk memberikan layanan
kebaikan,kebenaran,kesejahteraan umum dan menyediakan bantuan bagi orang yang
tak dapat memperoleh bagian yang memadai untuk memenuhhi kebutuhannya.
Efisiensi
alokasi menjelaskan bahwa bila semua sumber daya yang ada habis teralokasi,maka
alokasi yang efisien tercapai.Dalam konsep ekonomi islam,adil adalah tidak menzalimi
dan tidak dizalimi.Bisa jadi sama rasa sama rata ,tidak adil dalam pandangan
Islam karena tidak memberikan insentif bagi orang yang bekerja keras.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Efisiensi Alokasi
Imam Ali r.a diriwayatkan pernah
mengatakan “janganlah kesejahteraan salah seorang di antara kamu meningkat
namun pada saat yang sama kesejahteraan yang lain menurun” . Dalam ekonomi
konvensional keadaan ini dikenal sebagai efficient allocation of goods yaitu
alokasi barang-barang dikatakan efisiensi bila tidak seorang pun dapat
meningkatkan utilitynya tanpa mengurangi utility orang lain.
Contohnya
seperti jono dan kirun mempunyai 10 unit makanan dan 6 unit pakaian.Awalnya
jono memiliki 7 unit makanan dan 1 unit pakaian,sedangkan Kirun memiliki 3 unit
makanan dan 5 unit pakaian.Bagi kirun,ia bersedia memberikan 3 unit pakaian
untuk mendapatkan untuk mendapakan 1 unit makanan. Sedangkan bagi Jono,ia
bersedia memberikan ½ unit pakaian untuk mendapatkan 1 unit makanan.Karena Jono
lebih menyukai pakaian dari pada Kirun,maka keduanya dapat lebih tingggi
utilitynya dengan melakukan pertukaran.
Selama
MRS (margin rate of substitution) dari Jono dan Kirun berbeda, maka mereka akan
terus melakukan pertukaran karena keduanya dapat terus meningkatkan
utilitynya.Dengan kata lain,selama MRS nya berbeda maka alokasi belum
efisien.Alokasi efisien tercapai ketika MRS setiap orang sama.Jika Jono dan
Kirun akan terus melakaukan penukaran untuk memaksimalkan utility mereka,sampai
utuility function keduanya bersinggungan (tangency).Pada titik itu MRS keduanya
sama dan alokasi efisiensi tercapai.Pada titik itu seluruh endowment (sumber
daya) yang ada habis teralokasi di antara keduanya.
B. Distribusi
Pendapatan Dalam Islam
Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi
mikro islam karena pembahasan distribusi berkaitan bukan saja berhubungan
dengan aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan aspek politik. Maka
distribusi dalam ekonomi islam menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi
islam dan konvensional sampai saat ini. Di lain pihak ,keadaan ini berkaitan
dengan visi ekonomi islam di tengah-tengah umat manusia lebih sering
mengedepankan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
Sebenarnya konsep islam tidak hanya mengedepankan
aspek ekonomi,dimana ukuran berdasarkan atas jumlah harta kepemilikan,tetapi
bagaimana bisa terdistribusi penggunaan potensi kemanusiaanya,yang berupa
penghargaan hak hidup dalam kehidupan.Distribusi harta tidak akan mempunyai
dampak yang signifikan jika tidak ada kesadaran antara sesama manusia akan
kesamaan hak hidup.
Islam juga tidak mengarahkan distribusi pendapatan
yang sama rata,letak pemerataan dalam
islam adalah keadilan atas dasar maslahah dimana antara satu orang dengan orang
lain dalam kedudukan sama atau berbeda,mampu atau tidak mampu saling
menyantuni,menghargai dan menghormati peran masing-masing.Semua keadaan akan
terealisasi bila masing-masing individu sadar terhadap eksistensinya di hadapan
Allah.
Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting
untuk mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat.Allah dalam surat
Adz-Dzaariyaat (51) ayat 19 Allah berfirman “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan
orang miskin yang tidak mendapat bagian.” Dalam surat al-Baqarah (2) ayat
219 Allah berfirman “Dan mereka bertanya
kepadanya apa yang mereka nafkahkan.Katakanlah “yang lebih dan keperluan”
demikian Allah menerangkatn ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berpikir.
C.Distribusi Pendapatan
dalam Konsep
Negara
Prisnsip-prinsip ekonomi yang dibangun di atas nilai moral islam mencanangkan kepentingan distribusi pendpatan secara adil.pada sarjana muslim banyak membicarakan objektivitas perekonomian berbasis Islam pada level Negara terkait dengan,penjaminan level minimum kehidupan bangsa bagi mereka yang berpendapatan di bawah kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar, Negara wajib bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan materi bagi lingkungan social maupun individu dengan memaksimalkan pemanfaatan atas sumber daya yang tersedia. Karena itu Negara wajib mengeluarkan kebijakanyang mengupayakan stabilitas ekonomi, kesetaraan, ketenaga kerjaan pembangunan social ekonomi dan lain sebagainya. Negara juga bertanggung jawab atas manejemen.kepemilikan public yang pemanfaatannya diarahkan untuk seluruh anggota social, menghabiskan yang baik dan mencegah yang buruk bagi masyarakat secara umum, memproteksi dan mereservasimoral komitmen seluruh bangsa
Startegi pembangunan berbasis islam menyajikan 3 system: 1.system penyaringan atau filter, yang terdiri dari maslahah syar’iyyah dan mekanisme harga di pasar. 2. mendorong para agen ekonomi untuk melakukan pemuasan kebutuhan tanpa merusak dan membahayakan lingkungan. 3. rekontruksi terhahadap sosioekonomi, dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, menghindari perbuatan ria, dan mereformasi system keuangan untuk mendukung terwujudnya dua tujuan di atas.
D. Keadilan dalam
Distribusi
Prinsip utama yang menentukan dalam distribusi
(kekayaan) ialah keadilan dan kasih saying.Tujuan pendistribusian ada dua :
pertama ,agar kekayaanya tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat tetapi
selalu beredar dalam masyarakat.Kedua ,berbagai factor produksi yang ada perlu
mempunyai pembagian yang adil dalam kemakmuran Negara.
Islam
menghendaki kesamaan dikalangan manusia di dalam hal perjuangannya untuk
mendapatkan harta kekayaan tenpa memandang perbedaan kasta,kepercayaan atau
warna kulit.Oleh karena itu,tujuan utama Islam ialah memberikan peluang yang
sama kepada semua orang dalam perjuangan ekonomi tanpa membedakan status sosialnya.Dan
juga umat Islam harus mengambil langkah penting untuk meningkatkan
pendistribusian harta dalam masyarakat agar tidak terjadi penumpukan pada pihak
tertentu saja.Pendidikan akhlak akan membentuk rasa tanggung jawab di dalam
masyarakat,memperhatikan kebutuhan saudara-saudaranya seagama,sama penting
dengan kebutuhan mereka.
E. Dampak Distribusi
Pendapatan dalam Islam
Distribusi pendapatan merupakan bagian yang penting
dalam membentuk kesejahteraan.Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja pada
aspek ekonomi tetapi aspek social dan politik.Maka islam member perhatian lebih
pada berbagai sisi dari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya,misalnya
dalam jual beli,huutang piutang,dan sebagainya.Dampak yang ditimbulkan dari
distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep Islam :
1. Dalam konsep Islam perilaku distribusi
pendpatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk proses kesadaran masyarakat
dalam mendekatkan diri kepada Allah.Oleh
karena itu distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling
menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya,karena antara satu
dengan yang lainnya tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika
tidak ada yang lain.Tidak ada upaya untuk membatasi optimalasi distribusi
pendapatan di dalam masyarakat dengan perbuatan-perbuatan
tercela,manipulasi,korupsi,spekulasi,dan sebagainya sehingga timbul
ketakutan,ketidak percayaan,dan kecuriggaan antara satu dengan yang lainnya.
2. Seorang muslim akan menghindari praktek distribusi yang
menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat,misalnya minuman keras,obat
terlarang,pembajakan,dan sebagainya sebagai media distribusi.
3. Negara bertanggung jawab terhadap
mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan
kelompok atau golongan apalagi perorangan.Oleh karena itu ,sektor publik yang
digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai jatuh ditangan orang yang
mempunyai visi kepentingan kelompok,golongan dan kepentingan pribadi.
4. Negara mempunyai tanggung jawab untuk
menyediakan fasillitas public yang berhubungan dengan masalah optimalisasi
distribusi pendapatan,seperti sekolah,rumah sakit,lapangan
kerja,perumahan,jalan ,jembatan dan sebagainya.Sarana tersebut sebagai bentuk
soft distribution yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang
berkaitan.
Pendapatan
dianggap didistribusikan sempurna bila setiap individu mendapat bagian yang
sama dari output perekonomian.Distribusi pendapatan dianggap kurang adil jika
sebagian besar output nasional dikuasai oleh sebagian kecil penduduk.Tetapi
distribusi pendapatan menjadisangat tidak adil bila bagian sangat besar output
nasional dinikmati hanyaa oleh segelintir kelompok masyarakat.
F. Infak dan
Maksimalisasi Utility
Infak diartikan mengeluarkan sesuatu
(harta) untuk suatu kepentingan yang baik,maupun kepentingan yang buruk.Ini
sesuai dengan Firman Allah yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir pun
menginfakan harta mereka untuk menghalangi dari jalan Allah.Sedangkan secara
istilah infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk sesuaatu kepentingan
yang diperintahkan oleh Allah ,seperti menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ
سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ
وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ
يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya
orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari
jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi
mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang
kafir itu dikumpulkan” (Qs. Al Anfal : 36)
Infak
sering digunakan oleh Al-Qur’an dan Hadits untuk beberapa hal,diantaranya :
Pertama
: Untuk menunjukan harta yang wajib dikeluarkan yaitu zakat.Infak dalam
pengertian ini berti zakat wajib.
Kedua:
untuk menunjukan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat,seperti kewajiban
seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya.Infak disini
berubah menjadi nafkah.
Ketiga
:Untuk menunjukan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan tetapi tidak sampai
derajat wajib,seperti member uang untuk fakiq miskin.dll
Dalam
ekonomi konvensional dikenal dua definisi resionalitas,yaitu presents aim dan
self interest.dalam definisi present aim yang mempermasalahkan tujuannya.Jadi
dalam perilaku present aim dominasi persepektif subyektif sangat tinggi
terhadap suatu masalah sehingga timbul
kecendrungan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak mempertimbangkan faktor
eksternal : agama,keluarga,lingkungan dan sebagainya.Sedangkan dalam definisi
self interest,motif yang mendorong ia melakukan suatu perbuatan. Perspektif
subyektif dari prilaku ini lebih didasarkan oleh pertimbangan pribadi yang
dipengaruhi oleh factor eksternal .Dalam kerangka definisi self interest dapat
menerangkan perilaku pemberian donasi,infaq,sedekah,dan tindakan menolong
lainnya.
Utuliti
didefinisikan sebagai tingkat kepuasan tertentu yang diperoleh seorang konsumen
dari mengkonsumsi sejumlah barang-barang tertentu.
Mengenai
nilai guna (Utiliti) perlu dibedakan di antara dua pengertian : nilai guna
total dan nilai guna marjinal.Nilai guna total dapat diartikan sebagai jumlah
seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang
tertentu.Sedangkan nilai guna marjinal berarti pertambahan (atau pengurangan)
kepuasan sebagai akibat dan pertambahan (atau pengurangan) penggunaan satu unit
barang tertentu.
G. Superioritas Sistem
Ekonomi Islam
Jika dibandingkan
ketiga system ekonomi,yaitu system kapitalis,sosialis dan Islam baik dengan
endowment yang sama maupun endowment yang berbeda,jelas bahwa system ekonomi
dapat mencapai equity dan efisien secara bersamaan.Hal ini bisa dilihat pada
isowelfare dan tingkat produksi dalam ekonomi Islam yang lebih tinggi
disbanding dengan system ekonomi lainnya,pencapaian ini karena :
1. Dalam system kapitalis klasik,adanya
initial endowment gap,dalam memanfaatkan sumber daya yang ada,petani A yang
kaya mendapat marginal satisfaction yang lebih kecil dibandingkan petani B yang
miskin.
2. Dalam system sosialis klasik,utility
possibility frontier dan production possibility frontier berada pada tingkat
yang lebih rendah karena masalah inefisiensi,rendahnya produktivitas,dan
berkurangnya insentif.
3. Dalam system islami,nilai turunnya
satisfaction lebih kecil dibandingkan naiknya satisfaction.
Tujuan
redistribusi pendapatan adalah memperbaiki distribusi pendapatan.Menurut
standar Bank Dunia,Jika 16% atau lebih pendapatan nasional dinikmati oleh 20%
penduduk paling miskin,distribusi pendapatan dikatakan relative baik.Penilaian
baik buruknya distribusi dapat diukur dengan koefisien Gini.Jika angka
koefisien gini adalah antara 0-0,3, distribusi pendapatan dianggap baik.Bila
anatara 0,3-0,5 distribusi pendapatan dianggap moderat.Tetapi bila angkat
koefisien Gini > 0,5 distribusi pendapatan dianggap buruk.Karena itu,ukuran
keberhasilan kebijaksanaan dan program redistribusi pendapatan dapat dilihat
dengan menurunnya nilai koefisien Gini.
BAB III
PENUTUP
·
Dalam
ekonomi konvensional keadaan ini dikenal sebagai efficient allocation of goods
yaitu alokasi barang-barang dikatakan efisiensi bila tidak seorang pun dapat
meningkatkan utilitynya tanpa mengurangi utility orang lain.
·
konsep
islam tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi,dimana ukuran berdasarkan atas
jumlah harta kepemilikan,tetapi bagaimana bisa terdistribusi penggunaan potensi
kemanusiaanya,yang berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan.Distribusi
harta tidak akan mempunyai dampak yang signifikan jika tidak ada kesadaran
antara sesama manusia akan kesamaan hak hidup.
·
3 sistem Distribusi Pendapatan dalam
Konsep Negara :
1.system penyaringan atau filter,
yang terdiri dari maslahah syar’iyyah dan mekanisme harga di pasar.
2. mendorong para agen ekonomi untuk
melakukan pemuasan kebutuhan tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.
3. rekontruksi terhahadap
sosioekonomi, dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, menghindari perbuatan
ria, dan mereformasi system keuangan untuk mendukung terwujudnya dua tujuan di
atas.
Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan
yang didasarkan atas konsep Islam :
·
Dalam
konsep Islam perilaku distribusi pendpatan masyarakat merupakan bagian dari
bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri kepada Allah. Seorang muslim akan menghindari praktek distribusi yang
menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat.
·
Negara
bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan
kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok atau golongan apalagi
perorangan.
·
Negara
mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasillitas public yang berhubungan
dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan.
·
Infak
diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik,maupun
kepentingan yang buruk.
·
Sedangkan
secara istilah infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk sesuaatu
kepentingan yang diperintahkan oleh Allah.
·
Utuliti
didefinisikan sebagai tingkat kepuasan tertentu yang diperoleh seorang konsumen
dari mengkonsumsi sejumlah barang-barang tertentu.
·
Mengenai
nilai guna (Utiliti) perlu dibedakan di antara dua pengertian : nilai guna
total dan nilai guna marjinal.Nilai guna total dapat diartikan sebagai jumlah
seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu.
·
Tujuan
redistribusi pendapatan adalah memperbaiki distribusi pendapatan.Menurut
standar Bank Dunia,Jika 16% atau lebih pendapatan nasional dinikmati oleh 20%
penduduk paling miskin,distribusi pendapatan dikatakan relative baik.
Download FIle Word Makalah Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan
BalasHapuskritik min lebih baik dikasih daftra pustaka biar jelas sumbernya
Hapus