Efisiensi Alokasi dan Distribusi Pendapatan



BAB I
PENDAHULUAN
ABSTRAK

Tujuan akhir upaya perkembangan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat.Salah satu ukurannya adalah makin membaiknya distribusi pendapatan.Dalam uraian tugas ini akan menyampaikan bagaimana efisiensi alokasi dan distribusi pendapatan dalam konvensional dan dalam Islam,dimana akan membahas tentang infak dan mekanisme utilitas,superioritas system ekonomi islam .Dalam konsep Islam menjamin sebuah distribusi pendapatan yang memuat nilai-nilai insani,karena dalam konsep islam distribusi pendapatan memiliki beberapa aspek :
1.      Kedudukan manusia yang berbeda antara satu dengan yang lain merupakan kehendak Allah.Perbedaan ini merupakan bagian upaya manusia untuk bisa memahami nikmat Allah,sekaligus memahami kedudukannya dengan sesamanya.
2.      Pemilikan harta pada hanya beberapa orang dalam suatu masyarakat akan menimbulkaan ketidak seimbangan hidup dan preseden buruk bagi kehidupan.
3.      Islam menganjjurkan untuk membagikan harta lewat zakat,sedekah,infaq,dan lainnya guna menjaga keharmonisan dalam kehidupan social.
Untuk mengembangkan dan memelihara kualitas moral yang tinggi bagi umatnya,Islam telah menanamkan antara lain aturan membelanjakan kelebihan harta.Islam menganjurkan bahwa kelebihan harta harus digunakan untuk memberikan layanan kebaikan,kebenaran,kesejahteraan umum dan menyediakan bantuan bagi orang yang tak dapat memperoleh bagian yang memadai untuk memenuhhi kebutuhannya.
Efisiensi alokasi menjelaskan bahwa bila semua sumber daya yang ada habis teralokasi,maka alokasi yang efisien tercapai.Dalam konsep ekonomi islam,adil adalah tidak menzalimi dan tidak dizalimi.Bisa jadi sama rasa sama rata ,tidak adil dalam pandangan Islam karena tidak memberikan insentif bagi orang yang bekerja keras.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Efisiensi Alokasi
            Imam Ali r.a diriwayatkan pernah mengatakan “janganlah kesejahteraan salah seorang di antara kamu meningkat namun pada saat yang sama kesejahteraan yang lain menurun” . Dalam ekonomi konvensional keadaan ini dikenal sebagai efficient allocation of goods yaitu alokasi barang-barang dikatakan efisiensi bila tidak seorang pun dapat meningkatkan utilitynya tanpa mengurangi utility orang lain.
Contohnya seperti jono dan kirun mempunyai 10 unit makanan dan 6 unit pakaian.Awalnya jono memiliki 7 unit makanan dan 1 unit pakaian,sedangkan Kirun memiliki 3 unit makanan dan 5 unit pakaian.Bagi kirun,ia bersedia memberikan 3 unit pakaian untuk mendapatkan untuk mendapakan 1 unit makanan. Sedangkan bagi Jono,ia bersedia memberikan ½ unit pakaian untuk mendapatkan 1 unit makanan.Karena Jono lebih menyukai pakaian dari pada Kirun,maka keduanya dapat lebih tingggi utilitynya dengan melakukan pertukaran.
Selama MRS (margin rate of substitution) dari Jono dan Kirun berbeda, maka mereka akan terus melakukan pertukaran karena keduanya dapat terus meningkatkan utilitynya.Dengan kata lain,selama MRS nya berbeda maka alokasi belum efisien.Alokasi efisien tercapai ketika MRS setiap orang sama.Jika Jono dan Kirun akan terus melakaukan penukaran untuk memaksimalkan utility mereka,sampai utuility function keduanya bersinggungan (tangency).Pada titik itu MRS keduanya sama dan alokasi efisiensi tercapai.Pada titik itu seluruh endowment (sumber daya) yang ada habis teralokasi di antara keduanya.

B. Distribusi Pendapatan Dalam Islam
Distribusi menjadi posisi penting dari teori ekonomi mikro islam karena pembahasan distribusi berkaitan bukan saja berhubungan dengan aspek ekonomi tetapi juga aspek sosial dan aspek politik. Maka distribusi dalam ekonomi islam menjadi perhatian bagi aliran pemikir ekonomi islam dan konvensional sampai saat ini. Di lain pihak ,keadaan ini berkaitan dengan visi ekonomi islam di tengah-tengah umat manusia lebih sering mengedepankan adanya jaminan pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
Sebenarnya konsep islam tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi,dimana ukuran berdasarkan atas jumlah harta kepemilikan,tetapi bagaimana bisa terdistribusi penggunaan potensi kemanusiaanya,yang berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan.Distribusi harta tidak akan mempunyai dampak yang signifikan jika tidak ada kesadaran antara sesama manusia akan kesamaan hak hidup.
Islam juga tidak mengarahkan distribusi pendapatan yang sama rata,letak pemerataan  dalam islam adalah keadilan atas dasar maslahah dimana antara satu orang dengan orang lain dalam kedudukan sama atau berbeda,mampu atau tidak mampu saling menyantuni,menghargai dan menghormati peran masing-masing.Semua keadaan akan terealisasi bila masing-masing individu sadar terhadap eksistensinya di hadapan Allah.
Pemerintah dan masyarakat mempunyai peran penting untuk mendistribusikan kekayaan kepada masyarakat.Allah dalam surat Adz-Dzaariyaat (51) ayat 19 Allah berfirman “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” Dalam surat al-Baqarah (2) ayat 219 Allah berfirman “Dan mereka bertanya kepadanya apa yang mereka nafkahkan.Katakanlah “yang lebih dan keperluan” demikian Allah menerangkatn ayat-ayatnya kepadamu supaya kamu berpikir.
C.Distribusi    Pendapatan dalam Konsep Negara         

Prisnsip-prinsip ekonomi yang dibangun di atas nilai moral islam mencanangkan kepentingan distribusi pendpatan secara adil.pada sarjana muslim banyak membicarakan objektivitas perekonomian berbasis Islam pada level Negara terkait dengan,penjaminan level minimum kehidupan bangsa bagi mereka yang berpendapatan di bawah kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar, Negara wajib bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan materi bagi lingkungan social maupun individu dengan memaksimalkan pemanfaatan atas sumber daya yang tersedia. Karena itu Negara wajib mengeluarkan kebijakanyang mengupayakan stabilitas ekonomi, kesetaraan, ketenaga kerjaan pembangunan social ekonomi dan lain sebagainya. Negara juga bertanggung jawab atas manejemen.kepemilikan public yang pemanfaatannya diarahkan untuk seluruh anggota social, menghabiskan yang baik dan mencegah yang buruk bagi masyarakat secara umum, memproteksi dan mereservasimoral komitmen seluruh bangsa
Startegi pembangunan berbasis islam menyajikan 3 system: 1.system penyaringan atau filter, yang terdiri dari maslahah syar’iyyah dan mekanisme harga di pasar. 2. mendorong para agen ekonomi untuk melakukan pemuasan kebutuhan tanpa merusak dan membahayakan lingkungan. 3. rekontruksi terhahadap sosioekonomi, dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, menghindari perbuatan ria, dan mereformasi system keuangan untuk mendukung terwujudnya dua tujuan di atas.
D. Keadilan dalam Distribusi
Prinsip utama yang menentukan dalam distribusi (kekayaan) ialah keadilan dan kasih saying.Tujuan pendistribusian ada dua : pertama ,agar kekayaanya tidak menumpuk pada segolongan kecil masyarakat tetapi selalu beredar dalam masyarakat.Kedua ,berbagai factor produksi yang ada perlu mempunyai pembagian yang adil dalam kemakmuran Negara.
Islam menghendaki kesamaan dikalangan manusia di dalam hal perjuangannya untuk mendapatkan harta kekayaan tenpa memandang perbedaan kasta,kepercayaan atau warna kulit.Oleh karena itu,tujuan utama Islam ialah memberikan peluang yang sama kepada semua orang dalam perjuangan ekonomi tanpa membedakan status sosialnya.Dan juga umat Islam harus mengambil langkah penting untuk meningkatkan pendistribusian harta dalam masyarakat agar tidak terjadi penumpukan pada pihak tertentu saja.Pendidikan akhlak akan membentuk rasa tanggung jawab di dalam masyarakat,memperhatikan kebutuhan saudara-saudaranya seagama,sama penting dengan kebutuhan mereka.

E. Dampak Distribusi Pendapatan dalam Islam
Distribusi pendapatan merupakan bagian yang penting dalam membentuk kesejahteraan.Dampak dari distribusi pendapatan bukan saja pada aspek ekonomi tetapi aspek social dan politik.Maka islam member perhatian lebih pada berbagai sisi dari prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya,misalnya dalam jual beli,huutang piutang,dan sebagainya.Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep Islam :
1.      Dalam konsep Islam perilaku distribusi pendpatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri  kepada Allah.Oleh karena itu distribusi dalam Islam akan menciptakan kehidupan yang saling menghargai dan menghormati antara satu dengan yang lainnya,karena antara satu dengan yang lainnya tidak akan sempurna eksistensinya sebagai manusia jika tidak ada yang lain.Tidak ada upaya untuk membatasi optimalasi distribusi pendapatan di dalam masyarakat dengan perbuatan-perbuatan tercela,manipulasi,korupsi,spekulasi,dan sebagainya sehingga timbul ketakutan,ketidak percayaan,dan kecuriggaan antara satu dengan yang lainnya.
2.      Seorang muslim akan  menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat,misalnya minuman keras,obat terlarang,pembajakan,dan sebagainya sebagai media distribusi.
3.      Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan kelompok atau golongan apalagi perorangan.Oleh karena itu ,sektor publik yang digunakan untuk kemaslahatan umat jangan sampai jatuh ditangan orang yang mempunyai visi kepentingan kelompok,golongan dan kepentingan pribadi.
4.      Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasillitas public yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan,seperti sekolah,rumah sakit,lapangan kerja,perumahan,jalan ,jembatan dan sebagainya.Sarana tersebut sebagai bentuk soft distribution yang digunakan untuk mengoptimalkan sumber daya yang berkaitan.
Pendapatan dianggap didistribusikan sempurna bila setiap individu mendapat bagian yang sama dari output perekonomian.Distribusi pendapatan dianggap kurang adil jika sebagian besar output nasional dikuasai oleh sebagian kecil penduduk.Tetapi distribusi pendapatan menjadisangat tidak adil bila bagian sangat besar output nasional dinikmati hanyaa oleh segelintir kelompok masyarakat.

F. Infak dan Maksimalisasi Utility
            Infak diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik,maupun kepentingan yang buruk.Ini sesuai dengan Firman Allah yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir pun menginfakan harta mereka untuk menghalangi dari jalan Allah.Sedangkan secara istilah infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk sesuaatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah ,seperti menginfakkan harta  untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ  يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (Qs. Al Anfal : 36)
Infak sering digunakan oleh Al-Qur’an dan Hadits untuk beberapa hal,diantaranya :
Pertama : Untuk menunjukan harta yang wajib dikeluarkan yaitu zakat.Infak dalam pengertian ini berti zakat wajib.
Kedua: untuk menunjukan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat,seperti kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya.Infak disini berubah menjadi nafkah.
Ketiga :Untuk menunjukan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan tetapi tidak sampai derajat wajib,seperti member uang untuk fakiq miskin.dll
Dalam ekonomi konvensional dikenal dua definisi resionalitas,yaitu presents aim dan self interest.dalam definisi present aim yang mempermasalahkan tujuannya.Jadi dalam perilaku present aim dominasi persepektif subyektif sangat tinggi terhadap suatu masalah  sehingga timbul kecendrungan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak mempertimbangkan faktor eksternal : agama,keluarga,lingkungan dan sebagainya.Sedangkan dalam definisi self interest,motif yang mendorong ia melakukan suatu perbuatan. Perspektif subyektif dari prilaku ini lebih didasarkan oleh pertimbangan pribadi yang dipengaruhi oleh factor eksternal .Dalam kerangka definisi self interest dapat menerangkan perilaku pemberian donasi,infaq,sedekah,dan tindakan menolong lainnya.
Utuliti didefinisikan sebagai tingkat kepuasan tertentu yang diperoleh seorang konsumen dari mengkonsumsi sejumlah barang-barang tertentu.
Mengenai nilai guna (Utiliti) perlu dibedakan di antara dua pengertian : nilai guna total dan nilai guna marjinal.Nilai guna total dapat diartikan sebagai jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu.Sedangkan nilai guna marjinal berarti pertambahan (atau pengurangan) kepuasan sebagai akibat dan pertambahan (atau pengurangan) penggunaan satu unit barang tertentu.
G. Superioritas Sistem Ekonomi Islam
            Jika dibandingkan ketiga system ekonomi,yaitu system kapitalis,sosialis dan Islam baik dengan endowment yang sama maupun endowment yang berbeda,jelas bahwa system ekonomi dapat mencapai equity dan efisien secara bersamaan.Hal ini bisa dilihat pada isowelfare dan tingkat produksi dalam ekonomi Islam yang lebih tinggi disbanding dengan system ekonomi lainnya,pencapaian ini karena :
1.      Dalam system kapitalis klasik,adanya initial endowment gap,dalam memanfaatkan sumber daya yang ada,petani A yang kaya mendapat marginal satisfaction yang lebih kecil dibandingkan petani B yang miskin.
2.      Dalam system sosialis klasik,utility possibility frontier dan production possibility frontier berada pada tingkat yang lebih rendah karena masalah inefisiensi,rendahnya produktivitas,dan berkurangnya insentif.
3.      Dalam system islami,nilai turunnya satisfaction lebih kecil dibandingkan naiknya satisfaction.
Tujuan redistribusi pendapatan adalah memperbaiki distribusi pendapatan.Menurut standar Bank Dunia,Jika 16% atau lebih pendapatan nasional dinikmati oleh 20% penduduk paling miskin,distribusi pendapatan dikatakan relative baik.Penilaian baik buruknya distribusi dapat diukur dengan koefisien Gini.Jika angka koefisien gini adalah antara 0-0,3, distribusi pendapatan dianggap baik.Bila anatara 0,3-0,5 distribusi pendapatan dianggap moderat.Tetapi bila angkat koefisien Gini > 0,5 distribusi pendapatan dianggap buruk.Karena itu,ukuran keberhasilan kebijaksanaan dan program redistribusi pendapatan dapat dilihat dengan menurunnya nilai koefisien Gini.



















BAB III
PENUTUP
·         Dalam ekonomi konvensional keadaan ini dikenal sebagai efficient allocation of goods yaitu alokasi barang-barang dikatakan efisiensi bila tidak seorang pun dapat meningkatkan utilitynya tanpa mengurangi utility orang lain.
·         konsep islam tidak hanya mengedepankan aspek ekonomi,dimana ukuran berdasarkan atas jumlah harta kepemilikan,tetapi bagaimana bisa terdistribusi penggunaan potensi kemanusiaanya,yang berupa penghargaan hak hidup dalam kehidupan.Distribusi harta tidak akan mempunyai dampak yang signifikan jika tidak ada kesadaran antara sesama manusia akan kesamaan hak hidup.
·         3 sistem Distribusi     Pendapatan        dalam             Konsep            Negara :
1.system penyaringan atau filter, yang terdiri dari maslahah syar’iyyah dan mekanisme harga di pasar.
2. mendorong para agen ekonomi untuk melakukan pemuasan kebutuhan tanpa merusak dan membahayakan lingkungan.
3. rekontruksi terhahadap sosioekonomi, dengan tujuan pemerataan kesejahteraan, menghindari perbuatan ria, dan mereformasi system keuangan untuk mendukung terwujudnya dua tujuan di atas.
Dampak yang ditimbulkan dari distribusi pendapatan yang didasarkan atas konsep Islam :
·         Dalam konsep Islam perilaku distribusi pendpatan masyarakat merupakan bagian dari bentuk proses kesadaran masyarakat dalam mendekatkan diri  kepada Allah. Seorang muslim akan  menghindari praktek distribusi yang menggunakan barang-barang yang merusak masyarakat.
·         Negara bertanggung jawab terhadap mekanisme distribusi dengan mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok atau golongan apalagi perorangan.
·         Negara mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan fasillitas public yang berhubungan dengan masalah optimalisasi distribusi pendapatan.

·         Infak diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik,maupun kepentingan yang buruk.

·         Sedangkan secara istilah infak adalah mengeluarkan sebagian harta untuk sesuaatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah.

·         Utuliti didefinisikan sebagai tingkat kepuasan tertentu yang diperoleh seorang konsumen dari mengkonsumsi sejumlah barang-barang tertentu.
·         Mengenai nilai guna (Utiliti) perlu dibedakan di antara dua pengertian : nilai guna total dan nilai guna marjinal.Nilai guna total dapat diartikan sebagai jumlah seluruh kepuasan yang diperoleh dari mengkonsumsikan sejumlah barang tertentu.
·         Tujuan redistribusi pendapatan adalah memperbaiki distribusi pendapatan.Menurut standar Bank Dunia,Jika 16% atau lebih pendapatan nasional dinikmati oleh 20% penduduk paling miskin,distribusi pendapatan dikatakan relative baik.


Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

EVALUASI dan PENGENDALIAN STRATEGI

INSTRUMEN PASAR MODAL ( SAHAM ,OBLIGASI, DAN WARAN)